PENA KHATULISTIWA
Januari 15, 2025, 20:46 WIB
Last Updated 2025-01-15T13:46:06Z
ParlemenPemda

Perusahaan Sawit Mulai Perbaikan Jalan Landau Kodah-Timpuk

Advertisement

Perbaikan jalan ruas Landau Kodah-Timpuk oleh perusahaan kelapa sawit di sekitar wilayah tersebut (ist)

PENAKHATULISTIWA (SEKADAU) - Usai rapat yang diinisiasi Komisi 2 DPRD Sekadau terkait pemeliharaan ruas jalan Landau Kodah-Timpuk-Tigur Jaya-Merbang beberapa hari lalu, tiga perusahaan perkebunan kelapa sawit yakni PT Agro Plankan Lestari (APL), Agro Anugerah Lestari (AAL) dan CV Sumber Sawit Kita (SSK) mulai action di lapangan.


Tim kabupaten yang turun ke sejumlah titik jalan rusak pada Selasa 14 Januari 2025 telah melakukan pemetaan dan pembagian tanggungjawab pemeliharaan jalan sudah disepakati.


Dari hasil peninjauan ke lapangan, terdapat beberapa segmen jalan yang membutuhkan penanganan segera. 


Diantaranya yakni segmen Langkau Seng Desa Landau Kodah, Kampung Baru Desa Timpuk, titik depan rumah Bagong, Desa Timpuk serta simpang MPE Desa Tigur Jaya.


Titik di Langkau Seng telah mulai dikerjakan oleh PT AAL, sedangkan simpang MPE Tigur Jaya juga telah diservis oleh PT MPE. Titik-titik lainnya juga akan ditanggulangi segera.


Penanganan cepat tersebut merupakan langkah darurat mengingat tingginya curah hujan yang mengakibatkan kerusakan jalan kian parah.


"Sebagai solusi jangka panjang, akan dilaksanakan MoU antara pemerintah daerah dengan perusahaan kelapa sawit untuk kolaborasi perawatan jalan dengan pembagian ruas yang akan disusun secara teknis," kata Ketua Komisi 2 DPRD Sekadau, Yodi Setiawan (15/1).


Ruas jalan Landau Kodah-Timpuk sendiri pada tahun 2024 telah masuk dalam detailed engineering design (DED) Pemkab Sekadau. 


"Artinya ruas jalan Landau Kodah-Timpuk termasuk titik-titik yang sekarang diperbaiki oleh perusahaan sudah masuk dalam perencanaan. Pembagian tanggungjawab perawatan jalan saat ini merupakan solusi cepat untuk mengurangi kerusakan semakin parah," jelas Yodi.


Ia meminta perusahaan kelapa sawit agar serius dalam melaksanakan tanggungjawab perawatan jalan sesuai pembagian masing-masing.*


red