Desember 01, 2024, 11:20 WIB
Last Updated 2024-12-02T02:37:33Z
Parlemen

Dewan Sebut Perusahaan HTI di Perhuluan Sekadau Bandel

Advertisement

 

Yodi Setiawan 

Penakhatulistiwa.id (Sekadau)  - Bencana banjir yang melanda 4 kecamatan di kabupaten Sekadau sejak sepekat terahir, adalah suatu bencana dan tak bisa dihindari



Banjir merendam sejumlah pemukiman hingga pusat kegiatan masyarakat, paling parah terdampak yakni pemukiman yang berada dibibir pantai sungai Sekadau.



Hal tersebut disorot serius oleh
Ketua Komisi 2 DPRD Sekadau Yodi Setiawan. Dia menilai aktivitas pembukaan hutan untuk perkebunan yang cukup masif di Kecamatan Nanga Mahap menjadi salah satu penyebab menurunnya daya serap air akibat fungsi hutan kian berkurang.



"Saya rasa pembabatan hutan di perhuluan Sekadau itu salah satu penyebab terjadinya banjir," kata Yodi Setiawan (29/11)



"Banjir di Nanga Mahap salah satunya akibat terjadinya pembabatan hutan oleh perusahaan HTI yaitu PT.WSP," sambung Yodi.



Menurut Yodi, pembabatan hutan yang dilakukan oleh perusahaan HTI yaitu PT.WSP di Nanga Mahap sudah menurunkan fungsi hutan yang sesungguhnya.



"Nanga Mahap memang daerah yang rawan banjir, tapi jarang sebesar ini," timpal Yodi



Yodi juga menambahkan bahwa, bencana Banjir di Nanga Mahap biasanya tidak pernah lama. Namun semenjak ada PT.WSP barulah banjir seperti sekarang.



Disamping itu, lanjut Yodi. Perusahaan dengan nama PT. Wana Subur Persada (WSP) ini minim kontribusi terhadap masyarakat dan pemerintah Kabupaten Sekadau


"Kita ketahui sampai saat ini persetujuan bangunan gedung belum ada mereka bayar ke Pemda. Sementara sekarang banyak pembangunan gedung dan kantor yang mereka lakukan," Ungkap Yodi.



"Mungkin minim pemahaman scara aturan oleh manajmen mereka, sehingga tidak mau setor retribusi PBG ke Pemda," Pungkas Yodi



Yodi menambahkan, PT WSP belum pernah menyetorkan retribusi persetujuan bangunan gedung (PBG) kepada pemerintah daerah.*

red