Desember 23, 2024, 05:48 WIB
Last Updated 2024-12-22T22:48:27Z
Berita

Suka & Duka Pengusaha Kelapa Sawit Serta Dampak Positif Bagi Masyarakat

Advertisement

 

Foto: saat PT MPE memberikan CSR kepada siswa sekolah dasar

Penakhatulistiwa.id (Sekadau) -  
Perkebunan kelapa sawit di Indonesia, yang sudah lebih dari 113 tahun dikembangkan secara komersil, memiliki peranan besar bagi peningkatan ekonomi masyarakat pedesaan.



Lantaran, keberadaan daerah pelosok, membutuhkan adanya usaha perkebunan sebagai penggerak ekonomi masyarakat desa. Selain itu, keberadaan perkebunan kelapa sawit juga berperan membuka isolasi daerah pelosok.



Meski sudah memiliki perizinan lengkap sebagai dasar hukumnya, namun perusahaan perkebunan kelapa sawit seringkali mendapatkan masalah, ketika melakukan peremajaan tanaman dan mengajukan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU).


Seperti disampaikan oleh salah seorang Pimpinan Perusahaan PT.Multi Prima Entakai (MPE) yang beroperasi di sejumlah daerah di Kalimantan Barat Josaphat DH mengatakan, Kepastian dan perlindungan hukum bagi dunia usaha perkebunan kelapa sawit sudah menjadi komitmen bersama  Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) sejak awal tahun 2024 


"Sektor industri kelapa sawit menjadi salah satu sumber devisa dan penopang perekonomian negara," Terang Josaphat DH. Kamis (19/12/24) kepada media ini


Selain itu, Tambah Josaphat, pola Pir-Trans sendiri merupakan suatu paket pengembangan wilayah yang utuh yang terdiri dari : 1) Komponen utama, meliputi : a) pembangunan perkebunan inti; b) pembangunan kebuh plasma; c) pembangunan pemukiman yang terdiri dari lahan pekarangan dan perumahan. 2) Komponen penunjang, meliputi pembangunan prasarana umum.



Namun dalam menjalankan bisnis ini masih mendapat banyak sekali tantangan yang berpotensi menghambat kinerja dan peran penting industri kelapa sawit khususnya di bidang keamanan berusaha dan kepastian hukum," kata Josaphat.


“Gangguan keamanan berupa aksi pencurian, penjarahan, perusakan terhadap sarana dan prasarana perusahaan, di area perkebunan kelapa sawit sering kali menjadi hambatan dalam menjaga keberlanjutan sektor industri kelapa sawit,” kata Josaphat.

Selain itu, munculnya konflik sosial yang dipicu oleh kepentingan segelintir oknum masyarakat dan perusahaan perkebunan sawit menjadi persoalan yang harus segera disikapi dan ditangani dengan baik dan bijak,” ujarnya.

 

(Tim)