Advertisement
Suasana di gedung DPRD kabupaten Sekadau |
Penakhatulistiwa.id (Sekadau) - Ratusan warga datangi kantor DPRD kabupaten Sekadau dalam rangka menyampaikan tuntutan masalah dengan perusahaan PT.Permata Hijau Sarana (PHS).
Dalam orasinya perwakilan masyarakat menuntut untuk melepaskan Hak Guna Usaha (HGU) oleh PT.PHS dibawah naungan Multi Prima Entakai (MPE) Group.
Masyarakat tiba digedung DPRD kabupaten Sekadau pukul 08:30 wib pagi, Selasa 17 Desember 2024. Masyarakat tersebut merupakan gabungan dari beberapa Desa diantaranya Desa Merapi, Seraras, Gonis Tekam dan Tapang Semadak.
Kedatangan masyarakat ini juga disambut oleh wakil ketua DPRD kabupaten Sekadau Jeffrray Raja Tugam dan Ketua Komisi 2 Yodi Setiawan beserta sejumlah anggota DPRD lainya.
Ketua komisi 2, Yodi Setiawan, dalam kesempatan itu mengapresiasi masyarakat yang telah dari jauh hari menyampaikan surat untuk melaksanakan audensi tersebut.
"Kami mengucapkan terima kasih karena masyarakat tertib dalam merencanakan pertemuan ini, tidak tiba-tiba datang kemudian ribut dan saling menyalahkan," Ujar Yodi.
Selanjutnya pada agenda pertemuan tersebut perwakilan masyarakat menyampaikan tuntutannya dalam ruang rapat komisi secara tertutup, pertemuan itu juga dihadiri oleh pihak perusahaan PT PHS.
Warga baru keluar dari kawasan gedung DPRD pada pukul 17:00 sore dengan dikawal ketat aparat kepolisian. Hingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan resmi atas hasil pertemuan tersebut baik dari pihak DPRD maupun Pihak Perusahaan.
(Tim)