Advertisement
Ketua komisi II DPRD kabupaten Sekadau Yodi Setiawan saat menghadiri HARKODIA Kabupaten Sekadau |
Penakhatulistiwa.id (Sekadau) - Pemerintah kabupaten Sekadau melalui Inspektorat kabupaten Sekadau menggelar peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2024.
Kegiatan tersebut berlangsung di aula lantai 2 kantor bupati Sekadau Selasa (10/12/24) dengan mengangkat sebuah tema "Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju".
Menurut Awan Yudha Setiawan, kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Sekadau, dasar kegiatan tersebut sesuai dengan surat edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nomor 18 tahun 2024 tentang, imbauan penyelenggara peringatan HARKODIA tahun 2024.
Awan menjelaskan, tujuan kegiatan ini guna memberikan gambaran bentuk dukungan dan perkembangan atas peran serta upaya pemberantasan korupsi dilakukan oleh pemerintah daerah kabupaten Sekadau.
"Serta memperkuat sinergi dan kolaborasi antar Kementerian atau lembaga pemerintah daerah di sektor usaha, sektor pendidikan, serta organisasi masyarakat dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi," terangnya.
Kegiatan ini juga untuk memperluas keterlibatan masyarakat dalam menyebar dan mengimplementasikan nilai-nilai anti korupsi sehingga dapat meningkatkan pemahaman dan mendorong keterlibatan masyarakat dalam melakukan pemberantasan korupsi.
Sementara itu dalam sambutannya Bupati Sekadau yang diwakili asisten II Sekertariat daerah Sapto Utomo mengatakan, peringatan HARKODIA menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam memberantas korupsi dan mendorong terciptanya budaya antikorupsi.
"Hakordia adalah sarana yang sangat penting untuk menyampaikan pesan antikorupsi. Kami berharap semua pihak, baik Pemda, masyarakat, swasta, akademisi, maupun organisasi masyarakat lainnya, dapat berperan aktif dalam mewujudkan kabupaten Sekadau bebas korupsi. Perbaiki Akhlak mulai dari diri kita sendiri," ajaknya.
Pemerintah berkomitmen dalam memberantas korupsi, meski begitu perlu dukungan dari berbagai pihak baik pemerintah, serta masyarakat.
Sementara itu dalam kesempatan tersebut ketua DPRD kabupaten Sekadau dalam sambutanya yang diwakili oleh ketua Komisi II Yodi Setiawan mengatakan, korupsi adalah bentuk pelanggaran hukum, yang merusak tatanan birokrasi, serta memberikan dampak yang sangat buruk bagi suatu lembaga.
Korupsi selain merugikan negara atau lembaga yang terdampak. Korupsi juga dapat merusak moral manusia pelaku korupsi.
"Jadi mari kita bersama-sama untuk memberantas korupsi di kabupaten Sekadau," katanya.
"Saya mengapresiasi sekali inisiasi yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah kabupaten Sekadau serta Inspektorat sebagai leading sektor,sehingga pelaksanaan Hakordia berjalan baik dan lancar hari ini,"Pungkas Yodi