PENA KHATULISTIWA
Desember 10, 2024, 13:57 WIB
Last Updated 2024-12-10T06:57:09Z
Desa

Desa Perongkan Deklarasi Open Defecation Free

Advertisement

Penyerahan piagam ODF oleh staf ahli Bupati bidang Hukum dan Politik kepada Kepala Desa Perongkan

PENAKHATULISTIWA (SEKADAU) - Pemerintah Desa Perongkan, Kecamatan Sekadau Hulu melaksanakan deklarasi open defecation free (ODF), Selasa 10 Desember 2024.


Deklarasi ODF dilaksanakan di halaman SDN 20 Dusun Sejirak Lamau.


Hadir mewakili Bupati Sekadau, Staf Ahli Bupati bidang Hukum dan Politik, Kepala Dinas Sosial PP dan PA, Sekretaris Dinas PMD, Sekretaris Dinkes PP dan KB, Plt Camat Sekadau Hulu beserta jajaran, Kepala Puskesmas Rawak beserta jajaran, para kepala desa di Kecamatan Sekadau Hulu dan Sekadau Hilir, para perangkat Desa Perongkan, serta tokoh-tokoh masyarakat, agama dan masyarakat Desa Perongkan.


Kepala Desa Perongkan, Alianto dalam sambutannya merasa berbahagia karena di tahun 2024 ini Desa Perongkan dapat merealisasikan deklarasi ODF.


"Merupakan kebahagiaan bagi kami karena dalam waktu yang singkat yakni kurang lebih satu bulan setelah verifikasi, kita bisa langsung deklarasi ODF," ujar Alianto.


Dalam rentang waktu satu bulan tersebut, Desa Perongkan mampu memenuhi 3 dari 5 pilar sanitasi total berbasis masyarakat (STBM). Adapun ketiga pilar STBM yang telah tercapai yaitu stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun,  serta pengelolaan air minum dan makanan.


"Kami akui baru mampu mewujudkan tiga pilar STBM. Namun ketiga pilar tersebut nyata adanya dan sudah dipraktikkan oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari," tutur Alianto.


Alianto mengucapkan terimakasih atas dukungan dan masukan dari semua pihak kepada Desa Perongkan sehingga deklarasi ODF dapat terlaksana.


"Khususnya support dari pihak kecamatan yang luar biasa dalam mendorong kami agar ODF ini bisa tercapai," ucap Ali.


Ali memaparkan, Desa Perongkan terdiri dari enam dusun, 12 RT, 700 kepala keluarda dengan jumlah penduduk per november 2024 sebanyak 2.382 jiwa. 


"Sampai hari ini tidak ada lagi masyarakat kita yang mempraktikkan buang air besar sembarangan dan sudah sesuai dengan hasil verifikasi oleh tim," jelas Alianto.


Dalam kesempatan tersebut, Alianto tak lupa mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Sekadau yang telah menyediakan anggaran untuk pembangunan Kantor Desa Perongkan.


Plt Camat Sekadau Hulu Fransisco Wardianus mengungkapkan, Desa Perongkan merupakan desa ke-12 dari 15 desa di Kecamatan Sekadau Hulu yang sudah deklarasi ODF 


"Tersisa tiga desa lagi. Tahun 2024 ini kita targetkan dua desa lagi yang akan deklarasi ODF, dan satu desa tersisa di awal tahun 2025," terang Mejeng, sapaan akrab Fransisco.


Mejeng menyatakan, Pemerintah Kecamatan Sekadau Hulu tegas dalam menyupport desa-desa dalam upaya menuntaskan deklarasi ODF. Sebab, di tahun 2025 Kecamatan Sekadau Hulu direncanakan akan melakukan deklarasi ODF tingkat kecamatan.


"Kerjasama seluruh kades di Sekadau Hulu luar biasa. Khusus Desa Perongkan luar biasa. Mereka tidak ada rencana ODF tahun ini. Namun karenda mendapat suplai dana dari pusat yang bisa dialokasikan untuk ODF, sehingga bisa terlaksana," beber Mejeng.

 

Mejeng menjelaskan, kendala utama dalam ODF adalah mengubah kebiasaan sanitasi masyarakat yang sudah terbiasa menggunakan jamban sungai untuk beralih menggunakan toilet rumah.


"Khususnya di wilayah yang berada di bantaran sungai. Namun ini bukan menjadi alasan, melainkan meningkatkan motivasi kita dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menerapkan pola sanitasi sehat," ucap Mejeng.


Staf ahli Bupati bidang hukum dan politik, Purkismawati saat membacakan sambutan Bupati Sekadau mengatakan, tujuan dari sanitasi total berbasis masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat, dimana seluruh komponen mampu melaksanakan 5 pilar STBM.

 

"Diperlukan dukungan dan partisipasi semua sektor. Kita percaya 5 pilar STBM khususnya stop buang air besar sembarangan bisa kita wujudkan," ujar Purkismawati.


Sebagai mana target pemerintah daerah, di tahun 2025 direncanakan akan dilaksanakan deklarasi ODF tingkat kabupaten. 


Purkismawati meyakini target tersebut dapat tercapai jika semua pihak memiliki komitmen bersama.


Saat ini, dari 94 desa se-Kabupaten Sekadau, 68 desa diantaranya sudah melaksanakan ODF, atau 72 persen dari total seluruh desa.


"Saya harap 2025 kita bisa ODF kabupaten 100 persen," tutup Purkismawati.*


red