Advertisement
Ilustrasi Rabies |
Penakhatulistiwa.id (Sekadau) -
Pemerintah kabupaten Sekadau mengeluarkan surat edaran tentang kewaspadaan terhadap penyakit rabies.
Melalui dinas ketahanan pangan, pertanian dan Perikanan (DKP3) kabupaten Sekadau pemerintah menghimbau bila ada masyarakat yang memiliki hewan peliharaan seperti anjing agar dilakukan vaksinasi.
"Jika masyarakat ada memelihara anjing silakan dilakukan vaksin kami memberikannya secara gratis," Ujar
Sekretaris DKP3 Kabupaten Sekadau, Utin Ramdiana, Rabu (20/11/2024).
Menurut Udin gejala klinis pada anjing Jika terkena rabies, anjing tersebut memiliki ciri-ciri tiba-tiba ganas, menyerang dan menggigit tidak terkendali.
"Jika ada yang seperti itu, segera laporkan ke Dinas DKP3 untuk diambil tindakan terhadap anjing tersebut," Pesan Utin
Mungkin juga menghimbau kepada masyarakat jika telah tergigit binatang hewan penularan (HPR) segera lakukan tindakan seperti mencuci luka dengan sabun dan air mengalir selama 15 menit, karena hal tersebut dapat mencegah penularan rabies pada diri manusia. Setelah itu segera dibawa ke puskesmas.
"Kepada masyarakat yang ada memelihara anjing minimal melakukan vaksinasi 1 tahun sekali," Timpalnya
Masyarakat juga dihimbau agar tidak melakukan suatu tindakan provokatif kepada Hewan Penular Rabies seperti anjing.
"Biasanya anjing akan menjadi ganas apabila dia diganggu pada saat tidur, makan atau selesai melahirkan," Tandasnya.
(Tim)