Advertisement
Kantor sekretariat DPRD kabupaten Sekadau |
PENAKHATULISTIWA.ID (SEKADAU) -
Setelah remi dibentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD kabupaten Sekadau siap bekerja sesuai dengan bidang dan komisi.
Tiga komisi yang dimiliki DPRD Kabupaten Sekadau yakni
KOMISI 1
Bidang pemerintahan dan hukum DPRD kabupaten Sekadau,
Mitra Kerjanya adalah:
-Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Sekadau,
-Bagian Hukum Setda Kabupaten Sekadau,
-Bagian Organisasi Setda Kabupaten Sekadau,
-Bagian Prokopim, Inspektorat, Satpol PP.
-Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu,
-Dinas Dukcapil,
-Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,
-Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia,
-Badan Kesbangpol.
KOMISI 2,
Bidang Pembangunan dan Keuangan DPRD sekadau
Mitra kerja :
-Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Sekadau,
-Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Sekadau,
-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang,
-Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Sekadau,
-Dinas Lingkungan Hidup,
-Dinas Perhubungan,
-Dinas Kominfo,
-Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan,
-Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah,
-Badan Pengelolaan Retribusi dan Pajak Daerah,
-Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan.
KOMISI 3,
Bidang Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat DPRD kabupaten Sekadau.
Mitra Kerja :
-Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Sekadau,
-Bagian Perekonomian dan Sumberdaya Alam Setda Kabupaten Sekadau,
-Bagian Umum,
-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,
-Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana,
-Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,
-Dinas Perdagangan Perindustrian dan Tenaga Kerja,
-Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata,
-Badan Penanggulangan Bencana Daerah,
-Dinas Perpustakaan dan Kearsipan,
-Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan,
-Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
Penempatan komisi diatas sudah
Berdasarkan SK pimpinan DPRD Sekadau, nomor 4 tahun 2024 tentang susunan dan kedudukan komisi-komisi DPRD Kabupaten Sekadau.
AKD DPRD kabupaten Sekadau diatas juga sudah ditetapkan secara resmi oleh pimpinan DPRD pada 13 November 2024.
(Tim)