Advertisement
Foto usai penyerahan sertifikat lahan oleh PTSL |
Penakhatulistiwa.id (Sekadau) - Sebanyak 8 Desa di Kecamatan Sekadau Hulu Kabupaten Sekadau mendapatkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
Menurut Plt Camat Sekadau Hulu, Fransisco Wardianus, mengatakan program PTSL di Kecamatan Sekadau Hulu mencapai 4.953 persil.
"Programnya mencapai 4.954 Persil, yang tersebar di 8 desa," Ungkap Fransisco Wardianus. (19/11/24)
Adapun 8 desa tersebut yaitu
Boti sebanyak 32 persil,
Setawar sebanyak 1.422 persil,
Nanga Pemubuh sebanyak 730 persil, dan Cupang Gading mencapai 750 persil.
Selanjutnya Desa Tapang Perodah mencapai 678 persil,
Sekonau sebanyak 180 persil,
Nanga Biaban sebanyak 519 persil, dan Mondi sebanyak 642 persil.
Plt Camat Sekadau hulu ini juga membantah bahwa, untuk mengurus sertifikat tanah melalui PTSL membutuhkan waktu yang lama,
Menurut Mejeng sapaan akrabnya ini,
Melalui proses administrasi yang detail dan terstruktur menjadi keharusan, agar setiap sertifikat yang diterbitkan memiliki legalitas yang kuat dan dapat di pertanggung jawabkan.
"Melalui program ptsl untuk tahun 2024 ini membuktikan keseriusan BPN untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, kita harapkan untuk tahun berikutnya semakin banyak lahan masyarakat yang memiliki legalitas yang dapat di sertifikasi," Kata Mejeng.
Hal itu, kata Mejeng, agar masyarakat memiliki sepenuhnya hak-hak dan legalitas tanah mereka.
"Ini adalah bentuk dukungan pemerintah kepada masyarakatnya, bagi masyarakat yang sudah mendapatkan sertifikat mohon dijaga dengan baik. Apabila akan menggunakannya untuk hal-hal yang produktif silahkan," Pesan Mejeng.
Pemerintah mendorong masyarakat untuk mempergunakan lahannya kepada sesuatu yang produktif. Mejeng juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah masukkan program PTSL ini.
(Tim)