Advertisement
Deklarasi ODF digelar pada 5 November 2024, dengan dihadiri langsung oleh Pjs Bupati Sekadau, Frans Zeno. |
PENA KHATULISTIWA.ID (SEKADAU) - Desa Cupang Gading, Kecamatan Sekadau Hulu telah melaksanakan open defecation free (ODF). Deklarasi ODF digelar pada 5 November 2024, dengan dihadiri langsung oleh Pjs Bupati Sekadau, Frans Zeno.
Dalam acara itu, Pjs Bupati Sekadau Frans Zeno mengapresiasi komitmen semua pihak, termasuk pemerintah Desa Cupang dalam fokus mencapai ODF.
"Acara ini menandai langkah penting dalam upaya meningkatkan kesehatan dan kebersihan lingkungan di desa," ujar Zeno.
Deklarasi ODF ini, kata Zeno, merupakan upaya pemerintah daerah untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat berbasis masyarakat.
"Ini adalah hasil dari kerja sama dan komitmen kita semua untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi generasi mendatang," tutur Zeno.
Kesehatan lingkungan, kata dia lagi, adalah faktor utama untuk kesehatan total masyarakat. Ia berharap desa-desa lainnya yang belum deklarasi ODF agar mempersiapkan diri.
Kepala Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Sekadau, Henry Alpius mengungkapkan, sudah 67 desa dari total 94 desa di Kabupaten Sekadau atau sebesar 71 persen yang sudah mendeklarasikan ODF.
"Kita harapkan menjadi pemicu semangat bagi desa-desa lainnya untuk mempersiapkan diri menerapkan ODF," pesan Henry.
Kepala Desa Cupang Gading, Martinus Yanuar mengucapkan terimakasih atas dukungan dari semua pihak, serta komitmen warga Desa Cupang Gading dalam menerapkan pola hidup dan sanitasi sehat.
"Dengan deklarasi ODF ini, Desa Cupang Gading resmi dinyatakan bebas dari praktik buang air besar sembarangan, menandai tonggak sejarah baru dalam peningkatan kualitas kesehatan dan lingkungan desa kami," kata Yanuar.
TB/bgp