Advertisement
Heri Handoko kepala dinas PUPR Sekadau |
PENA KHATULISTIWA.ID (SEKADAU) - Pemerintah Pusat kembali mengucurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Sekadau.
Hal itu disampaikan oleh Heri Handoko, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang kabupaten Sekadau
Handoko menerangkan dana tersebut senilai 52.674.013.000 atau 52,674 miliar rupiah. Dana tersebut untuk bidang jalan tahun 2025.
"Dana ini dipergunakan khusus untuk pembangunan jalan di Kabupaten Sekadau tahun depan," ungkap Heri ditemui di ruang kerjanya, Selasa (12/11).
Dana tersebut menjadi amunisi tambahan untuk pemkab Sekadau dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur di kabupaten sekadau.
Dana sebesar 52,6 miliar itu, Kata Heri, memang hanya diperuntukkan membangun infrastruktur.
Dibidang lain, tambahnya lagi, khusus di Dinas PUPR saja, Pemkan Sekadau juga mendapat kucuran anggaran DAK untuk Irigasi sebesar 2,498 miliar rupiah. Yang nantinya untuk memperluas jaringan irigasi untuk menunjang sektor pertanian, khususnya bagi masyarakat petani padi sawah.
"Kita juga menerima dana sebesar 2.498.267.000 dari DAK juga, nah itu hanya diperuntukkan peningkatan irigasi tahun anggaran 2025," pungkas Heri
(Tim)