PENA KHATULISTIWA
November 06, 2024, 11:18 WIB
Last Updated 2024-11-06T04:18:28Z
Parlemen

Pansus Kode Etik Konsultasi ke Kemendagri

Advertisement

Pansus kode etik saat konsultasi ke Kemendagri

PENA KHATULISTIWA (SEKADAU) - Setelah rancangan kode etik selesai dirangkum, panitia khusus kode etik DPRD Sekadau bergerak cepat.


Pansus yang terdiri dari Bernadus Mohtar, Mateus Chandra Dawi, Yanto Linus, Harris Winoto, Selpanus Usel, Abang Nasir dan Yosef melakukan konsultasi langsung ke Kementerian Dalam Negeri, Rabu 6 November 2024.


Anggota pansus kode etik, Harris Winoto kepada wartawan mengatakan konsultasi ke Kemendagri merupakan rangkaian agenda dalam upaya menyempurnakan kode etik DPRD Sekadau periode 2024-2029 sebelum disahkan secara resmi.


"Kami dari pansus melakukan konsultasi ke Kemendagri untuk meminta saran dan masukan dari para ahli," ujar Harris, (6/11).


Legislator muda Gerindra menambahkan, upaya konsultasi tersebut diperlukan agar ketika disahkan kelak, tidak terdapat kekeliruan.


"Karena kode etik ini merupakan rambu-rambu bagi kita, sehingga harus betul-betul sempurna baik dalam redaksional hingga substansinya," tutur Harris.


Tak lupa, Harris mengharapkan doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Kabupaten Sekadau agar lembaga DPRD Sekadau dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik selama lima tahun ke depan.


"Mohon doanya semoga kami mampu mengemban amanah ini dengan baik dan bertanggungjawab," ucap Harris.*


red