Advertisement
Paskalis Alianto |
PENA KHATULISTIWA.ID (SEKADAU) - Sejumlah desa di Kabupaten Sekadau menerima suntikan anggaran dari Kementerian Keuangan RI pada tahun anggaran 2025 ini.
Adapun transferan dana tersebut dengan judul Alokasi Kinerja Desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa melalui Kepala Bidang Administrasi Desa Kabupaten Sekadau, Paskalis Alianto menjelaskan anggaran tersebut sebagai bentuk reward dari pemerintah pusat terhadap desa-desa yang memiliki kinerja baik.
"Alokasi kinerja merupakan insentif yang diberikan kepada desa yang berkinerja baik untuk meningkatkan perekonomian desa dan mengatasi kesenjangan pembangunan antar-desa" kata Paskalis di ruang kerjanya.
Tidak semua desa menerima reward tersebut. Beberapa kriteria khusus wajib terpenuhi oleh pemerintah desa dan sesuai dengan penilaian dari Kemenkeu.
Beberapa kriteria dimaksud diantaranya desa memiliki prestasi dalam tata kelola pemerintahan, akuntabel dalam penggunaan anggaran, serya desa melaksanakan pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.
"Terdapat 16 desa di Kabupaten Sekadau yang pada tahun ini menerima alokasi kinerja, tersebar di 6 kecamatan dengan besaran anggaran total mencapai 4,092 miliar rupiah," papar Paskalis.
Penilaian kelayakan desa untuk menerima dana alokasi kinerja, terang Paskalis, merupakan sepenuhnya kewenangan pemerintah pusat. Pemerintah daerah dalam hal ini dinas teknis tidak ada campur tangan sama sekali.
"Insentifnya dialokasikan di APBDes tahun murni. Pemerintah selalu mengatensi kinerja desa dan memberikan penghargaan sesuai kelayakan," terang Paskalis.
Ia berharap desa-desa yang menerima alokasi kinerja untuk tidak berpuas diri. Justeru, kata dia, semakin meningkatkan kinerja masing-masing.
"Dan semoga menjadi motivasi bagi desa lainnya untuk meningkatkan kinerja dalam upaya kita mewujudkan roda pemerintahan yang baik dan pembangunan berkelanjutan," pungkas Paskalis.*
TB/bgp