Advertisement
Sekertaris Kesbangpol kabupaten Sekadau saat memberikan materi fungsi masyarakat dalam pengawasan Pilkada |
Pena khatulistiwa.id (Sekadau) - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) kabupaten Sekadau mewakili Pemkan Sekadau ikut hadir memberikan materi dalam sosialisasi pengawasan pemilu yang dilaksanakan PPK Sekadau Hilir.
Hermanto, S.P., M.A.P sekertaris Kesbangpol mewakili Kepala Kesbangpol kabupaten Sekadau sebagai pemateri.
Hermanto mengatakan bahwa dasar hukum Kesbangpol dapat ikut serta dalam pengawasan partisipatif dalam Pemilu ada dalam undang-undang nomor 7 Tahun 2017 mengungkapkan itu keterlibatan Kesbangpol untuk Pemilu. Yang kedua juga ada Peraturan Presiden nomor 68 tahun 2018 serta perbawaslu nomor 2 tahun 2023.
Lebih lanjut Hermanto menerangkan bahwa pada pemilu tahun 2019 pemilu di sekadau memperoleh catatan buruk tentang Money Politik, hingga masuk peringkat ke empat kerawanan Money Politik di seluruh Indonesia.
"Namun puji syukur pada tahun 2024 predikat tersebut sudah tidak ada lagi. Ini adalah berkat kerja sama antara pengawas serta peran masyarakat yang peduli terhadap pemilu yang bersih," Terang Hermanto.
Menurut Hermanto, setiap kabupaten dalam pelaksanaan pemilu tingkat kerawanan di musim politik ini hampir sama, namun mengapa hanya kabupaten Sekadau yang menonjol tentang isu Money Politik?. Hermanto mengungkapkan sebab masyarakat Kabupaten Sekadau ini tingkat partisipasi dalam pengawasan itu cukup tinggi.
"Jadi intinya pengawasan Pilkada 2024 ini adalah kewajiban kita bersama. Nah kami disini memberi semangat kembali kepada masyarakat agar ikut berpartisipasi dalam pengawasan Pilkada 2024 ini," Tandas Hermanto saat membuka materinya sosialisasi.
Kegiatan tersebut diikuti oleh ketua dan pengurus ormas se-kecamatan Sekadau hilir.
(Is)