Advertisement
Handayani Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Sekadau |
PENA KHATULISTIWA.ID (SEKADAU) - Iklim investasi di Kabupaten Sekadau kian membaik. Salah satu indikatornya adalah meningkatnya nilai investasi hingga memasuki paruh akhir tahun 2024.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sekadau Handayani mengatakan, saat ini realisasi investasi yang masuk ke Kabupaten Sekadau sudah mencapai 1.01 triliun rupiah.
"Ini sudah jauh melampaui target investasi yang diproyeksi sebesar Rp 499 miliar rupiah," terang Handayani.
Hingga akhir Oktober, realisasi investasi yang masuk ke Kabupaten Sekadau sudah mencapai 202,38 persen dari target tahunan.
Penanaman Modal Dalam Negeri mendominasi dengan nilai investasi sebesar 639,14 miliar rupiah.
Sementara, Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar 280,24 miliar rupiah.
Mayoritas kegiatan usaha oleh penanam modal asing sudah masuk pada tahap operasional. Dengan begitu, penambahan investasi tidak terlalu signifikan.
Beberapa faktor yang membuat peran investor asing maupun dalam negeri serta para pelaku UMK tertarik untuk berinvestasi di Kabupaten Sekadau, salah satunya kemudahan layanan yang diberikan oleh DPMPTSP bagi pelaku usaha.
"Usaha Mikro dan Kecil dengan modal usaha maksimal 5 miliar rupiah, hingga semester pertama 2024 terealisasi investasi sebesar 90,98 miliar," ungkap Handayani.
“Kami juga memberikan layanan pendampingan perizinan berusaha melalui OSS, Layanan SINTOK LKPM dan LANJUTKAN BERSAMA (Layanan Jemput dan Kami Antar Perizinan Berusaha Bagi Masyarakat) bagi pelaku usaha," jelas Handayani lagi.
Ia memastikan, kebijakan investasi dapat dijalankan dengan baik sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Pemkab Sekadau berkomitmen memberi kemudahan serta akses bagi investor untuk menanamkan modal di Kabupaten Sekadau.
"Kita telah merancang peraturan daerah (Perda) tentang penyelenggaraan penanaman modal. Perda tersebut masih dalam tahap penyusunan dan sudah dilakukan harmonisasi dengan Kanwil Kemenkumham Provinsi Kalimantan Barat. Selanjutnya akan dilakukan pembahasan bersama DPRD Kabupaten Sekadau. Perda ini nantinya menjadi panduan dalam pelaksanaan dan teknis investasi di Kabupaten Sekadau," tutur Handayani.*
*red