Advertisement
Anggota DPRD Sekadau, Yodi Setiawan |
PENA KHATULISTIWA (SEKADAU) - Dalam masa 100 hari kerjanya, Presiden Prabowo Subianto kembali membuat gebrakan.
Pada acara puncak Hari Guru Nasional, 28 November di Jakarta, Prabowo mengumumkan secara resmi kenaikan gaji guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan guru honorer non-ASN.
Dalam pidatonya Prabowo mengutarakan gaji guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mengalami kenaikan sebesar satu kali gaji pokok. Sementara tunjangan profesi guru Non-ASN akan naik menjadi 2 juta rupiah.
Anggota DPRD Sekadau, Yodi Setiawan mengajak para guru untuk bersyukur atas kebijakan terbaru Presiden Prabowo. Diketahui, Prabowo sejak awal telah mengatakan akan memprioritaskan kesejahteraan guru.
"Ini merupakan bentuk komitmen bapak Presiden terhadap kemakmuran tenaga pendidik baik ASN maupun non ASN," ucap Yodi (29/11).
Kenaikan gaji guru, kata Yodi, merupakan upaya presiden dalam meningkatkan mutu pendidikan untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. Selain itu, juga sebagai bentuk penghargaan atas jasa para guru yang telah berjasa mendidik anak-anak bangsa. Hal ini harus sejalan dengan kualitas kegiatan belajar-mengajar di seluruh satuan pendidikan.
"Para guru harus lebih semangat dan meningkatkan dedikasi dalam melaksanakan tugas mendidik anak bangsa," harap Yodi.*
red