Advertisement
Henry Alpinus kepala Dinas Kesehatan PP KB kabupaten Sekadau |
Penakhatulistiwa.id (Sekadau) - Untuk menghindari hal buruk saat proses persalinan, Dinas Kesehatan Pengendalian Penyakit dan Keluarga Berencana (PP dan KB) kabupaten Sekadau terus tingkatkan pelayanan.
"Kami terus melakukan upaya pelayanan terbaik kepada Ibu hamil, sebagai upaya untuk menjamin kesehatan ibu dan janin sebelum persalinan," Terang Henry Alpinus, kepala Dinas Kesehatan PP & KB. (20/11/24)
Meski tingkat kematian ibu dan anak saat persalinan, di Sekadau tergolong rendah, pemerintah melalui Dinas Kesehatan tetap menjamin melalui Kartu Jaminan Nasional (KJN)
"Angka kematian ibu hamil di Sekadau itu perbandingannya 9 per 10.000, se-kalimantan barat, namun tetap kita upayakan melakukan pelayanan ekstra kepada ibu hamil," Timpalnya.
Kepala Dinas Kesehatan PP & KB juga menghimbau kepada masyarakat, untuk menjaga kesehatan sebelum melahirkan serta merencanakan dan mempersiapkan kelahiran sejak dini. Ia juga mengingatkan agar masyarakat menunda pernikahan dini.
Diantaranya melakukan pemeriksaan secara berkala terhadap kesehatan ibu hamil, hal ini untuk memastikan kesehatan ibu hamil sebagai acuan penindakan sebelum melahirkan.
Mengikuti secara rutin Posyandu,
Posyandu dapat membantu mendeteksi dini penyakit dan kasus yang diderita ibu hamil.
Program pemberian makanan tambahan (PMT) yang menggunakan bahan pangan lokal untuk ibu hamil dan balita. PMT ini dapat dilakukan sejak 3 bulan pertama kehamilan, upaya ini dapat mengantisipasi pendarahan pada saat persalinan.
Selanjutnya untuk mencegah kekurangan gizi baik kepada Ibu hamil atau bayi, dapat dilakukan dengan mencukupi multivitamin secara rutin.
Melakukan deteksi dini preeklamsia.
preeklamsia adalah tekanan darah tinggi yang berkembang selama kehamilan. Bagaimana jika terjadi saat hamil? Masalah kesehatan serius ini biasanya berkembang setelah minggu ke-20 kehamilan.
Seorang ibu hamil bisa dikatakan mengalami preeklamsia bila memiliki tekanan darah sistolik 140 mmHg atau lebih atau tekanan darah diastolik 90 mmHg atau lebih pada dua kali pemeriksaan dengan jarak minimal 4 jam.
Terahir, Henry Alpinus mengatakan bahwa pemerintah menjamin layanan gratis melalui JKN ibu hamil tanpa terkecuali. Hal tersebut bertujuan untuk memastikan keselamatan ibu hamil dan calon bayi.
"Untuk ibu hamil terkusus warga sekadau yang akan melangsungkan persalinan, cukup datang dan mendaftar ke Puskesmas, terkait biaya semuanya ditanggung pemerintah selama proses persalinan, itu adalah bentuk perhatian Pemerintah untuk memenuhi hak masyarakat, terutama bagi ibu hamil," Ungkapnya
Mengenai perkembangan janin, ibu hamil dapat melakukan pemeriksaan ke bidan, untuk memperkirakan apakah harus melakukan persalinan di Rumah sakit atau Puskesmas.
"Sebelum ia melahirkan di rumah sakit tentunya akan memerlukan biaya lain," tambahnya
Ibu hamil dapat melakukan pemeriksaan sebanyak enam kali di Puskesmas, pemerintah memberikan pelayanan geratis melalui KJN.
(Tim)