Advertisement
Yodi Setiawan |
PENA KHATULISTIWA.ID (SEKADAU) - Anggota DPRD Kabupaten Sekadau Yodi Setiawan menyambut positif kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menghapus kredit macet petani, nelayan, dan pelaku UMKM. Kebijakan ini dianggap sebagai angin segar yang dapat membantu masyarakat kecil yang terjerat utang dan menghadapi kesulitan ekonomi.
Yodi Setiawan menilai kebijakan ini akan memberikan ruang bagi petani, nelayan, dan UMKM, untuk bangkit dan mengembangkan usahanya kembali. Penghapusan utang tersebut dinilai mampu meringankan beban finansial mereka, terutama di masa pemulihan pasca-pandemi dan di tengah ketidakpastian ekonomi global.
"Kami sangat mengapresiasi kebijakan ini. Banyak petani dan pelaku usaha di Sekadau yang selama ini menghadapi kesulitan karena utang macet. Dengan adanya kebijakan ini, harapannya mereka bisa lebih fokus meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan keluarga mereka," ujarnya.
Ia berharap, kebijakan ini dapat menstabilkan kembali ekonomi rakyat kecil serta mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah-daerah.
Seorang petani di Sekadau Norsiah mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kebijakan tersebut.
"Ini sangat membantu kami, terutama yang punya banyak tanggungan. Kami bisa bernapas lebih lega dan melanjutkan pertanian tanpa terlalu khawatir soal utang," katanya.
Dengan kebijakan ini, diharapkan pemerintah daerah akan turut serta mendukung implementasi di lapangan dan memberikan pendampingan bagi masyarakat yang layak menerima penghapusan utang. Ia pu berharap kebijakan ini bisa menjadi pembangkit ekonomi masyarakat ke depannya.
Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kredit Piutang Macet kepada UMKM di Bidang Pertanian Perkebunan Peternakan dan Kelautan. Aturan ini menandai langkah penghapusan utang atau tagihan kredit UMKM di bidang tersebut.