Advertisement
Yodi Setiawan |
PENA KHATULISTIWA (SEKADAU) - Anggota DPRD Sekadau, Yodi Setiawan meminta BPN/ATR Kabupaten Sekadau untuk membenahi pelayanan penerbitan sertifikat.
"Banyak yang mengeluh layanan penerbitan sertifikat di BPN Sekadau lama. Bahkan sampai bertahun-tahun," ujar Yodi (30/10).
Hal ini, kata Yodi, bukan baru-baru ini saja dikeluhkan. Ia menambahkan, tidak sedikit yang mengadukan kepadanya mengenai hal tersebut baik secara langsung maupun melalui telepon.
"Jika ada kendala sebaiknya pihak BPN sampaikan ke masyarakat atau pemohon. Kita ini kan sama-sama pelayan masyarakat, saling mengingatkan," tutur Yodi.
Kementerian ATR/BPN lanjut Yodi, merupakan lembaga negara yang besar dan bukan lembaga baru di pemerintahan. Terlebih, bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Karenanya, pelayanan ATR/BPN semakin tahun hendaknya semakin membaik.
"Hal seperti ini sudah terjadi cukup lama. Kita tidak ingin lembaga BPN/ATR dicap sebagai lembaga yang kurang baik dalam pelayanan. Kita harapkan dibenahi lah," pungkas Yodi.*
red