PENA KHATULISTIWA
Oktober 01, 2024, 09:33 WIB
Last Updated 2024-10-01T02:33:31Z
Parlemen

Hermanto Jabat Ketua Sementara DPRD Sekadau

Advertisement

Ketua sementara DPRD Sekadau, Hermanto menerima palu sidang dari ketua DPRD Sekadau 2019-2024 Radius Effendy

PENA KHATULISTIWA (SEKADAU) - Dengan berakhirnya masa bakti anggota DPRD Sekadau 2019-2024, serta dimulainya masa kerja anggota DPRD 2024-2029, maka struktur dalam lembaga DPRD Sekadau ikut berubah.

Termasuk unsur pimpinan.


Pada periode 2019-2024, PDIP sebagai partai pemenang dengan 6 kursi mempercayakan Radius Effendy sebagai Ketua DPRD Sekadau. Sementara Gerindra yang meraih 4 kursi kala itu mempercayakan Handi sebagai Wakil Ketua I, dan Zainal dari partai Golkar sebagai wakil ketua II.


Pada rapat paripurna istimewa pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Sekadau 2019-2024 dan 2024 2029, Senin 30 September 2024, terjadi peralihan sementara pimpinan DPRD Sekadau.


Hermanto dari PDIP ditunjuk sebagai Ketua Sementara, dan Handi dari partai Gerindra menjadi Wakil Ketua Sementara. Keduanya akan memimpin lembaga DPRD Sekadau sampai unsur pimpinan definitif ditunjuk secara resmi.


Hermanto bersama Handi pun langsung memimpin rapat usai penyerahan palu sidang dari ketua DPRD Sekadau 2019-2024 kepada Hermanto.*


*red