PENA KHATULISTIWA
Oktober 14, 2024, 13:47 WIB
Last Updated 2024-10-14T06:47:00Z
ParlemenPemda

Di Era Aron-Suban, Banyak Anggaran di Luar APBD untuk Percepatan Pembangunan

Advertisement

Jalan Madya-Sungai Akar yang dibangun menggunakan dana pinjaman daerah tahun 2022. Insert: Yodi Setiawan

PENA KHATULISTIWA (SEKADAU) - Kepemimpinan Aron-Subandrio di Kabupaten Sekadau selama tiga tahun terakhir dinilai mentereng.


Sebab, dalam kurun waktu yang singkat itu, keduanya mampu mengupayakan berbagai hal untuk percepatan pembangunan.


"Beberapa diantaranya melalui skema pinjaman daerah, dana bagi hasil (DBH) kelapa sawit, hingga dana instruksi presiden (inpres)," ungkap Yodi Setiawan, anggota komisi 2 DPRD Sekadau, (13/10).


Yodi mengatakan, turunnya dana-dana tersebut tidak seperti membalikkan telapak tangan. Pemerintah pusat, kata dia, tidak semudah itu dalam mengucurkan anggaran ke daerah jika tidak disertai dengan kelengkapan data yang kuat, kesiapan pemerintah daerah,  koordinasi yang bagus, serta lobi-lobi politis. 


"Anggaran yang diberikan oleh pemerintah pusat itu dipergunakan untuk akselerasi pembangunan, sehingga tidak terpaku pada APBD rutin untuk percepatan pembangunan di Kabupaten Sekadau. Tidak semua daerah bisa seperti ini kalau kepala daerahnya tidak cerdas," tutur Yodi.


Beberapa contoh pembangunan yang menggunakan dana pinjaman daerah, DBH kelapa sawit, maupun dana Inpres diantaranya pembangunan ruas jalan Madya-Sungai Akar, jalan Simpang Sungai Akar-Landau Kodah, jalan Penanjung-Tanjung, jalan Mandala, jalan Meragun, jalan Landau Apin, jalan Seguri Merah Air, ruas jalan Tapang Pulau - SP 2 Maboh Permai, jalan simpang SP 4 Setuntung-Menua Prama dan lainnya.


Karenanya, sambung Yodi, APBD rutin yang nilainya tidak begitu besar dapat dipergunakan untuk pembangunan di bidang lainnya.


"Kepemerintahan Aron-Subandrio sudah membuktikan bahwa kepala daerah harus pandai melobi untuk mencari anggaran tambahan guna mempercepat pembangunan. Dan ini sudah bisa kita lihat. Dan harus kita akui dalam waktu tiga tahun Aron-Subandrio sudah menghadirkan solusi yang nyata," tegas Yodi.


Ia mencontohkan dana Instruksi Presiden (Inpres).


Dana ini, lanjut Yodi, berhubungan langsung dengan Presiden. Untuk memperoleh dana tersebut, diperlukan berbagai variabel yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah.


"Salah satu syaratnya adalah Pemda harus mempersiapkan perencanaan melalui konsultan perencana untuk lokasi yang diajukan. Itu pun tidak ada jaminan jika usulan akan dikabulkan oleh Presiden. Disinilah diperlukan koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, yang sudah dibuktikan di kepemimpinan Aron-Subandrio," jelas Yodi.


Jika dibandingkan dengan periode sebelumnya, percepatan pembangunan di Kabupaten Sekadau di era kepemimpinan Aron-Subandrio jauh lebih baik.


"Mereka berdua adalah sosok pemimpin ideal untuk Kabupaten Sekadau, suka tidak suka kita harus mengakuinya," pungkas Yodi.*


red