Advertisement
Pamflet Bawaslu Sekadau |
Pena khatulistiwa.id (Sekadau) - Kabupaten Sekadau seperti semua kabupaten yang ada di seluruh wilayah Indonesia, saat ini tengah memasuki tahapan pilkada. Oleh sebab itu Bawaslu mengimbau kepada warga masyarakat agar melapor jika menemukan adanya pelanggaran yang terjadi.
Adapun pelanggaran seperti netralitas ASN, TNI/Polri, Kades dan perangkat Desa. Kemudian politik uang, politisasi SARA, menyebarkan fitnah dan berita bohong (hoax).intimidasi, mengancam dan menghalangi warga untuk menggunakan hak pilihnya kelak. Kepada warga masyarakat ketika melapor agar membawa KTP berikut barang bukti.
Selanjutnya laporan akan diroses dan akan ditindak lanjuti jika lengkap dengan memanggil kepada pihak terkait dugaan untuk mengklarifikasi hal itu dan selanjutnya akan kami lakukan kajian untuk menentukan jenis pelanggarannya dan sanksi serta putusan hukum atas laporan itu.
Untuk posko pengaduan, silakan ke Kantor atau Sekretariat Pengawas Pemilihan tingkat kecamatan dan bisa juga ke kantor Bawaslu Kabupaten Sekadau.
Berkenaan dengan imbauan, Bawaslu Kabupaten Sekadau telah mengeluarkan surat imbauan seperti menyangkut netralitas baik itu secara formal dengan langsung mengirimkan ke dinas dan instansi terkait yang maupun non formal seperti lewat media pemberitaan.
(Tim)