Advertisement
Penyerahan kenang-kenangan saat pamitan tiga anggota DPRD Sekadau yang akan segera bertugas sebagai anggota DPRD Kalbar |
PENA KHATULISTIWA (SEKADAU) - Tiga orang anggota DPRD Kabupaten Sekadau periode 2019-2024 yakni Hasan, Yuhilda Harahap dan Muhammad Jais berpamitan.
Ketiganya mengucapkan pamit lantaran terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Kalbar periode 2024-2029.
Pada pilleg 14 Februari lalu, Hasan (Demokrat), Yuhilda (Nadem) dan Muhammad Jais (PAN) sama-sama mencalonkan sebagai caleg DPRD provinsi dan semuanya terpilih.
Pamitan tersebut disampaikan di sela-sela paripurna DPRD Sekadau, Kamis (29/9). Paripurna tentang pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Sekadau terhadap Raperda APBD 2025 itu sendiri ditunda karena tidak kuorum.
Mewakili rekan sejawatnya, Hasan yang tampil di panggung mengucapkan terimakasih dan permohonan maaf jika selama perjalanan sebagai anggota DPRD Sekadau terdapat kekhilafan.
"15 tahun bersama banyak kenangan dan kebersamaan yang patut kita kenangan. Saya merasa terharu karena hari ini merupakan kali terakhir kami bertiga menghadiri rapat di ruangan ini," ucap Hasan.
Hasan menyebut, banyak dinamika dan terjadi selama menjabat sebagai anggota DPRD Sekadau. Ia mengatakan hal tersebut biasa terjadi dalam demokrasi.
"Kami mohon maaf jika selama ini banyak kesalahan baik sengaja maupun tidak. Kami juga mohon dukungan dan doa agar bisa menjalankan tugas di DPRD Kalbar dengan baik dan amanah dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat," kata Hasan.*
*red