Advertisement
Bupati Sekadau menandatangani kesepakatan Raperda APBD Perubahan menjadi Perda (foto:iwan soleh) |
Penakhatulistiwa.id (Sekadau) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau menggelar Rapat paripurna ke III masa persidangan ke 22. Diruang rapat paripurna DPRD kabupaten Sekadau. Kamis 19 September 2024 pukul 14
Agenda ini untuk mendengarkan Pendapat Akhir (PA) fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD di Perubahan tahun 2024 sahkan menjadi 'Perda'. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Radius Effendi selaku ketua DPRD serta didampingi wakil ketua Handi dan Zainal.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Sekadau Aron, Kapolres Sekadau Drs AKBP I Nyoman Sudama, Sekertaris Daerah Ir H M Isa, Pejabat Kejari Sekadau, Danramil Belitang Hilir, Direktur Perumda Sirin Meragun, Direktur RSUD Sekadau, para Asisten Staf Ahli dan Kepala Dinas
Ketua DPRD Radius Effendi mengucapkan terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD kabupaten Sekadau atas masukannya terhadap Raperda APBD Perubahan ini.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD kabupaten Sekadau yang telah memberikan saran serta masukan untuk Raperda terkait APBD perubahan ini, sehingga hari ini kita dapat menyampaikan pandangan Ahir melalui sidang terhormat ini," Kata Radius
Beberapa fraksi masing-masing menyampaikan PA melalui mimbar DPRD. Fraksi Nasdem merupakan fraksi pertama yang diberi kesempatan untuk menyampaikan PA yang dibacakan oleh juru bicara fraksi M Ardiansyah
Dalam poin penting penyampaian fraksi ini, dalam PA yang dibacakan
Meminta agar dapat mengutamakan keseimbangan kebutuhan baik Masyarakat maupun Pemerintah. Fraksi ini juga meminta agar program kegiatan di Satuan Kerja Perangkat Daerah dapat terlaksana dengan baik serta tepat sasaran
Meski demikian Fraksi ini sepenuhnya menerima Raperda yang diusulkan menjadi Peraturan Daerah
"Bismillahirrahmanirrahim, dengan ini Fraksi Partai Nasdem menyetujui dan menerima Raperda APBD Perubahan 2024 menjadi Peraturan Daerah," Ucap M Ardiansyah
Disusul Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh juru bicara fraksi Ramli dalam PA nya meminta agar penyerapan anggaran mesti berdampak positif bagi pembangunan, serta fraksi ini menekankan agar penyelenggaraan kegiatan pembangunan dapat diawasi dengan baik serta penerapan anggaran yang betul-betul mengarah pada kebutuhan masyarakat
Fraksi ini juga menerima Raperda APBD Perubahan 2024 menjadi Perda
Penyampaian PA kemudian dilanjutkan oleh lima fraksi lainya. Kelimanya menyatakan 'Menerima' Raperda APBD Perubahan menjadi Perda dengan catatan serta koreksi masukan dan saran.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan penanda tanganan kesepakatan oleh Bupati Sekadau dan DPRD kabupaten Sekadau.
Aron S.H dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD kabupaten Sekadau yang telah dengan seksama mengoreksi dan memberi saran kepada Raperda APBD Perubahan 2024.
Bupati menyebut bahwa masukan dan saran dari DPRD merupakan bentuk kepedulian terhadap pembangunan kabupaten Sekadau.
Reporter: Iwan Soleh