September 15, 2024, 16:32 WIB
Last Updated 2024-09-15T09:32:56Z
Polisi

Polres Sekadau Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Bantah Isu Lindungi Pelaku

Advertisement

 

AKP Agus Junaidi kasi Humas Polres Sekadau 

Pena khatulistiwa.id (Sekadau) - Terkait pemberitaan yang baru-baru ini beredar di media media online mengenai kondisi penegakan hukum dan peredaran narkoba di Kabupaten Sekadau, kami perlu menyampaikan klarifikasi bahwa informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan.



Pernyataan yang menyebutkan bahwa Kabupaten Sekadau sebagai "Surganya para Pemakai Narkoba" di Kalimantan Barat dan adanya tuduhan pembebasan para pelaku dengan imbalan sejumlah uang oleh aparat penegak hukum adalah tuduhan serius yang tidak berdasar. Hal ini sangat merugikan nama baik Kabupaten Sekadau, aparat penegak hukum, dan masyarakat pada umumnya.



"Polres Sekadau tegaskan komitmen dalam memerangi peredaran narkoba untuk Kabupaten Sekadau Bersinar (Bersih Narkoba)," tegas Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman, melalui Kasi Humas AKP Agus Junaidi, Minggu (15/9/2024).



AKP Agus juga menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba selalu dilakukan secara tegas dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.



"Setiap kasus narkoba yang ditangani telah diproses dan diajukan ke persidangan sesuai aturan hukum yang berlaku. Transparansi pengungkapan kasus juga menjadi prioritas," ungkapnya.



Selain itu, ujar AKP Agus, narasi berita yang mengatakan bahwa aparat penegak hukum di Kabupaten Sekadau melindungi para pelaku atau terlibat dalam praktik pembebasan dengan sejumlah imbalan adalah informasi yang tidak benar.



Polres Sekadau, melalui Satresnarkoba, dari Januari hingga September 2024 telah mengungkap 18 kasus tindak pidana narkoba. Pengungkapan kasus ini dilakukan secara transparan melalui press release dan konferensi pers yang disampaikan kepada awak media.



"Kemudian pengawasan internal di lingkungan Polres Sekadau terus dilakukan oleh Sipropam untuk memastikan bahwa setiap anggota bertindak sesuai hukum dan kode etik kepolisian," tegasnya.



AKP Agus menambahkan bahwa selain penindakan hukum, Satresnarkoba juga secara rutin melakukan penyuluhan dan sosialisasi serta edukasi di sekolah-sekolah dalam rangka kampanye anti-narkoba



"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Sekadau, serta mendukung upaya pemberantasan narkoba untuk Sekadau Bersinar demi terciptanya lingkungan yang sehat dan aman," pungkasnya.



Sumber: Humas.