Advertisement
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian |
Penakhatulistiwa.id (Sekadau) -
Berdasarkan surat keputusan yang ditandatangani oleh Biro Umum Kementerian Dalam Negeri Evan Nur Setya Hadi S,STP. M.A.P yang ditetapkan di Jakarta pada 18 September 2024 itu menerangkan bahwa
Lampiran
Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.3-3811 tahun 2024 tentang penunjukan Pejabat Bupati Sementara (Pjs) Bupati pada provinsi Kalimantan Barat
Terdapat 5 nama yang ditunjukan oleh Mendagri untuk mengisi jabatan Bupati di 5 kabupaten di Kalimantan Barat
1. Dra Marlyna M.Si
Jabatan: Inspektur Provinsi Kalimantan Barat sebagai Pjs Bupati Sambas
2. Drs Hanto M.Si
Jabatan: Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Barat Sebagai Pjs Bupati Bengkayang
3. Frans Zeno S.STP
Jabatan: Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Barat Sebagai Pjs Bupati Sekadau
4. Ir Herti Herawati MMA
Jabatan: Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Barat sebagai Pjs Bupati Melawi
5. Ir Ansfridus Juliardi Andjioe, ME
Jabatan: Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Barat sebagai Pjs Bupati Kapuas Hulu
(Tim)