Advertisement
Anggota Polres Sekadau tengah melakukan patroli dengan memantau media sosial |
Pena khatulistiwa.id (Sekadau) - Menyambut Pilkada Serentak 2024, Polres Sekadau memperkuat patroli siber di berbagai platform media sosial dan media online untuk mencegah potensi kejahatan digital yang dapat mengganggu jalannya proses demokrasi di Kabupaten Sekadau.
Patroli siber ini dipimpin oleh Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Sekadau, IPDA Andre, S.Tr.K., selaku Kasubsatgas Siber Operasi Mantap Praja Kapuas 2024. Ia menjelaskan bahwa fokus utama pengawasan adalah mengidentifikasi konten-konten berbahaya seperti hoaks, provokasi, dan ujaran kebencian.
"Kami melakukan pemantauan di berbagai platform baik media online dan juga media sosial seperti Facebook, Instagram, hingga YouTube dan TikTok untuk memastikan tidak ada konten yang berpotensi mengganggu stabilitas Pilkada, terutama yang mengandung hoaks dan ujaran kebencian," ujar IPDA Andre, Selasa (10/9/2024).
IPDA Andre menambahkan, dengan intensitas patroli siber yang terus ditingkatkan, diharapkan potensi kejahatan siber dapat ditekan, sehingga suasana keamanan dan ketertiban selama Pilkada di Kabupaten Sekadau tetap terjaga.
Sementara itu, Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kasi Humas Polres Sekadau AKP Agus Junaidi, menuturkan bahwa peran Subsatgas Siber sangat penting dalam menjaga kelancaran proses demokrasi di era digital.
"Kami mengimbau masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial, tidak mudah terprovokasi, dan selalu memverifikasi setiap informasi yang diterima sebelum menyebarkannya," imbaunya.
Dalam Operasi Mantap Praja Kapuas, selain berfokus pada pencegahan kejahatan siber, Polres Sekadau melalui Satgas Humas juga berperan aktif dalam mengajak masyarakat untuk terlibat dalam menciptakan suasana yang kondusif di media sosial.
"Subsatgas Siber dan Satgas Humas diharapkan menjadi garda terdepan dalam menjaga proses demokrasi di ranah digital, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama Pilkada. Dengan demikian, pesta demokrasi di Kabupaten Sekadau dapat berlangsung dengan aman, tertib dan damai," pungkasnya.
Sumber: hum