Advertisement
Foto bersama 30 anggota DPRD Sekadau periode 2024-2029 usai pengambilan sumpah janji jabatan |
PENA KHATULISTIWA (SEKADAU) - Sebanyak 30 orang anggota DPRD Sekadau periode 2024-2029 dilantik pada Senin (30/9) di ruang rapat utama DPRD Sekadau.
Pengambilan sumpah dan janji jabatan dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Sanggau.
Rapat paripurna istimewa dipimpin oleh Ketua DPRD Sekadau 2019-2024 Radius Effendy didampingi wakil ketua I Handi dan wakil ketua II Zainal.
Pimpinan rapat Radius Effendy mengungkapkan anggota DPRD Sekadau 2024-2024 dilantik berdasarkan SK Gubernur Kalbar nomor 618/pem/2024 tentang pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Sekadau masa bakti 2024-2029.
"Ijinkan kami menyamlaikan permohonan maaf atas kekurangan, kesalahan, kekhilafan, ketidakberdayaan, dan kelalaian yang kami lakukan selama lima tahun ini," ucap Radius.
Namun ia menyatakan, DPRD Sekadau telah berusaha semaksimal mungkin dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penyambung lidah masyarakat.
"Kami sudah berusaha sekuat tenaga menangkap suara dan aspirasi masyarakat. Namun kami sadari kami masih belum sempurna," tuturnya.
Ia berharap di masa bakti 2024-2029, DPRD Sekadau dapat lebih baik lagi dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
"APBD 2025 akan ditetapkan oleh anggota DPRD yang baru. Kita berharap dipertanggungjawabkan dengan baik, agar kita memastikan APBD digunakan secara efektif efisien dan profesional," imbuh Radius.
Pelaksanaan paripurna istimewa pengambilan sumpah dan janji jabatan DPRD Sekadau periode 2024-2029 berlangsung lancar dan tertib.
Rapat dimulai pukul 14.15 WIB dan berakhir pukul 16.00 WIB.*
*red