Advertisement
Foto: tangkapan layar channel YouTube Sekertariat Presiden |
Pena khatulistiwa.id (Jakarta) - Dalam pidatonya Presiden Joko Widodo mengatakan akan menaikkan tunjangan insentif anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di seluruh Indonesia sebesar 50 persen
Hal itu disampaikan Jokowi saat menghadiri acara Konsolidasi Nasional Kesiapan Pilkada Serentak 2024 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Selasa (20/8/2024).
"Dengan tugas-tugas berat KPU, saya memohon maaf sejak 2014 tidak ada kenaikan tunjangan insentif. Saya baru tahu kemarin sehingga saya kejar-kejar," kata Jokowi, dikutip Penakhatulistiwa.id dari Youtube Sekretariat Presiden.
"Setelah kemarin saya tahu, bahwa sejak 2014. Formula kenaikannya sederhana, hitung, hitung, hitung, ketemu, dan kemarin diputuskan kenaikan sebesar 50 persen," tambah Jokowi
Jokowi juga mengapresiasi kinerja KPU yang telah menyelenggarakan tahapan Pilpres dan Pemilu Legislatif 2024 dengan aman dan lancar.
"Saya tahu capeknya belum hilang betul, Masih pegal-pegal mungkin. Sebab Baru selesai juga sengketa pemilu di MK, baru kemarin. Tapi, beberapa hari lagi sudah memasuki tahapan Pilkada serentak," katanya.
Sementara itu, ketua KPU RI berkenaan dengan Konsolidasi Mochammad Afifuddin mengucapkan terimakasih kepada presiden Joko Widodo atas kehadirannya
"Dalam kesempatan yang baik ini perkenankan kami bapak Presiden mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya atas kesempatan bapak presiden hadir di kegiatan yang penting bagi kami ini," Ucapnya
"Kehadiran pak Presiden, begitu semalam kita infokan ke teman-teman rasanya sebagian sudah tidak bisa tidur apalagi nanti kalau ada hal-hal penting dan kabar baik yang disampaikan pak Presiden," Sambungnya lagi
Ketua KPU RI juga menyebut meskipun seluruh tahapan pemilu belum selesai KPU kini sudah harus bersiap untuk menggelar pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
"Terhitung hingga saat ini, 98 hari lagi kita menuju hari H, Hari pelaksanaan Pilkada serentak 2024. 27 November 2024," Jelasnya
Ketua KPU RI juga mengucapkan syukur bahwa tepat 19 Agustus lalu seluruh sengketa hasil pemilu yang berlangsung di mahkamah konstitusi (MK) sudah selesai
"Alhamdulillah seluruh sengketa hasil pemilu di MK yang menyisakan 7 perkara kemarin Alhamdulillah bersamaan dengan konsolidasi ini seluruh perkara tersebut dinyatakan selesai," Jelasnya panjang lebar.
Penulis: Iwan Soleh