Agustus 30, 2024, 09:48 WIB
Last Updated 2024-08-30T02:48:11Z
Pilkada 2024

Menghadapi Pilkada 2024 Bawaslu Sekadau Gencar Gelar Sosialisasi

Advertisement

 

Foto bersama usai pembukaan sosialisasi 

Pena khatulistiwa.id (Sekadau) - Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) kabupaten Sekadau gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait peran partisipatif masyarakat dalam mensukseskan Pemilu Kepala Daerah 2024. Kamis 29 agustus 2024 bertempat di aula Hotel Vinca Borneo

Kegiatan tersebut dihadiri oleh kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sekadau
Ahmad Suryadi dan Penggiat Aktivis Pemilu Tohidin S.Ip sekaligus sebagai pemateri, Ketua Bawaslu Marikun didampingi anggota Komisioner Bawaslu Muhammad Sandi, serta kepala sekertariat Bawaslu kabupaten Sekadau. Serta diikuti oleh perwakilan mahasiswa dan komunitas penyandang disabilitas di kabupaten Sekadau

Menurut Paskalis Rikardus selaku kepala sekertariat Bawaslu sekaligus panitia kegiatan tersebut mengatakan dasar hukum kegiatan tersebut yakni merujuk undang-undang nomor
1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemilihan Kepala Daerah pengganti undang-undang nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan gubernur bupati dan walikota, menjadi undang-undang. sebagaimana yang telah diubah beberapa kali terakhir menjadi undang-undang nomor 6 tahun 2020 lalu peraturan  nomor 6 Tahun 2004 tentang pengawasan penyelenggaraan pemilihan gubernur wakil gubernur bupati serta walikota dan wakil walikota

"Tujuan kegiatan hari ini yang pertama meningkatkan kesadaran dan edukasi pemilih dalam mengawasi proses Pilkada agar berlangsung secara adil jujur dan demokratis," Ujar Paskalis

Sementara itu Marikun ketua Bawaslu Sekadau dalam paparannya mengatakan bahwa secara lembaga Bawaslu berwenang mengawasi serta menindak apapun yang berkaitan dengan Pemilu namun tanpa peran masyarakat Bawaslu tentu tidak dapat bekerja secara maksimal

"Olehkarena itu kami mengajak seluruh elemen masyarakat agar ikut berpartisipasi mengawal mengawasi proses selama Pilkada berlangsung," Ujar Marikun

Sementara itu Muhammad Sandi komisioner Bawaslu bidang Kordiv pengawasan mengatakan berkenaan dengan pengawasan partisipatif berdasarkan perintah undang-undang jadi keterlibatan masyarakat secara umum

"Nah itu memang wajib dilakukan untuk memastikan bahwa tahapan berjalan sesuai dengan regulasi yang ada," kata M Sandi

Sandi juga mengungkapkan bahwa indeks kerawanan pemilu di kabupaten pada Pilkada 2024 tidak separah pemilu ditahun sebelumnya yang mana pada Pilkada 2020 kabupaten Sekadau masuk pada peringkat 10 besar kerawanan pemilu

"Tapi sekarang sudah tidak lagi," tandas Sandi

Oleh karenanya M Sandi berharap Pilkada kabupaten Sekadau tahun ini mendapatkan partisipasi masyarakat untuk ikut andil dalam mengawasi proses Pilkada agar berlangsung aman dan lancar

Reporter: is