Advertisement
Ilustrasi |
Penakhatulistiwa.id (Oku) - Saat ini masih menjadi perbincangan hangat oleh masyarakat soal dugaan kasus Korupsi Dana Desa yang terjadi dilingkungan Pemerintah Desa Belimbing Kecematan Peninjauan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU)
Pasalnya oknum kepala Desa tersebut diduga meMark-up anggaran yang bersumber dari Dana Desa tahun 2022 Tahap 1 untuk pembelian satu unit mobil bekas jenis L300 diperuntukkan ambulance
Diduga dana yang digunakan untuk membeli mobil tersebut bersumber dari dana desa dengan nilai Rp 70 Juta. Dugaan korupsi dengan modus Mark-up (Pemahalan) ini muncul setelah melakukan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ)
Didalam LPJ Desa harga mobil tersebut justru berbeda bahkan nilainya cukup fantastis yakni senilai Rp 144,200 (seratus empat puluh empat juta dua ratus ribu rupiah)
Hal ini diungkapkan seorang berinisial M salah seorang warga Desa Belimbing saat di konfirmasi media ini terkait adanya dugaan mark-up pengadaan mobil ambulance tersebut. Rabu 2 Agustus 2024.
Sementara itu saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Kades belimbing Yusman mengatakan bahwa isu itu tidaklah benar. Ia menegaskan bahwa Mobil tersebut masih mulus
"itu semua tidak benar mobil L300 tahun rakitan 2014 yang saya beli untuk ambulance desa tersebut masih mulus, mana mungkin dapat dengan seharga yang disebutkan,jangan mengada ada," Ujarnya
Kades juga mempertegas jawabannya bahwa jika dianggap ada Mark-up pada pengadaan Ambulance tersebut silahkan lapor, sebab dirinya tidak merasa tidak ada Mark-up dana saat membeli mobil tersebut.
"Silahkan mau melapor ke Inspektorat,Tipikor dan Kejaksaan saya tidak takut, karena saya merasa benar, tidak ada terjadi Mark-up," Tegasnya lagi
Reporter: Thorick
Editor. : Iwan