Advertisement
Warga binaan saat menghadiri penyerahan remisi di aula Rutan Sanggau |
Pena khatulistiwa.id (Sanggau) - Rumah tahanan (Rutan) kelas 2B Sanggau memberikan remisi bagi Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79
Dari 202 orang WBP 6 diantaranya langsung dibebaskan, Remisi tersebut diserahkan secara simbolis oleh Pj Bupati Sanggau Suherman diaula Rutan Kelas 2B Sanggau. Sabtu 17 Agustus 2024
Menurut Kepala Rutan Kelas 2B Sanggau, Doni Isa Dermawan menerangkan bahwa pemberian Remisi dilakukan usai pelaksanaan Upacara perayaan HUT RI bersama Forkopimda. Kemudian langsung bergerak ke Rutan Sanggau
Doni Isa berharap bagi warga binaan yang sudah dinyatakan bebas agar menjadi pribadi yang lebih baik serta kembali dilingkungan dan mengubah diri agar lebih produktif
"Harapan saya bagi WBP yang bebas agar kembali kepada lingkungan masyarakat dengan pribadi yang lebih baik lagi," Ujarnya
Sumber: Humas
Editor : Iwan Soleh