Advertisement
Foto: Bupati dan Raja Sekadau Usai membuka tirai plang nama rumah melayu |
Pena Khatulistiwa.id (Sekadau) - Bupati Sekadau Aron S.H Resmikan Rumah Adat Melayu Kabupaten Sekadau pada Rabu 31 Juli 2024. bertempat di rumah adat Melayu Kabupaten Sekadau
Dalam sambutannya Bupati Sekadau Aron. mengatakan bangunan Rumah Adat Melayu ini merupakan bentuk pelestarian budaya oleh pemerintah Kabupaten Sekadau dan menjadi kebanggaan masyarakat semua terkhusus bagi masyarakat Melayu
"Semoga dengan berdirinya Rumah Adat Melayu ini dapat mengaitkan para penggiat budaya terutama memikat wisatawan, sebab Rumah Melayu ini berdiri ditengah kota Sekadau," Ujarnya
"Rumah adat ini juga cocok difungsikan untuk acara rapat, penggiat budaya, acara resmi Kepemerintahan, halaman yang luas serta aula yang luas jadi MABM tak perlu sibuk memikirkan dimana tempat untuk berkegiatan," Sambungnya
"Pemerintah juga berencana membangun rumah-rumah yang nantinya diperuntukkan untuk kecamatan, jadi apabila ada acara, panitia tak perlu memikirkan kemana mereka menginap apalagi disaat ada event besar seperti Pestival Melayu,"
Sebelumnya ketua panitia peresmian rumah adat, Ir H Mohammad Isa menjelaskan Rumah Adat Melayu memiliki luas 424 meter, luas ruang pertemuan 216 meter persegi, tinggi bangunan 13,40 meter
Adanya rumah adat Melayu ini diharapkan menjadi simbol keberagaman budaya dan simbol warisan nenek moyang yang pantas untuk dilestarikan.
Tujuannya untuk mewujudkan rasa cinta terhadap budaya dan sejarah lokal. Meningkatkan rasa toleransi persatuan antara suku maupun agama. Tempat interaksi masyarakat Sekadau serta pusat kegiatan budaya maupun upacara adat. Tempat destinasi wisata untuk mengenal lebih dekat budaya Melayu Sekadau.
"Pembangunan rumah adat Melayu adalah bukti komitmen Pemda dalam menjaga warisan budaya yang berharga bagi generasi masa depan, " tandas Mohammad Isa yang juga Sekda Kabupaten Sekadau.
Reporter: Iwan Soleh