Advertisement
Foto: Ilustrasi pembangunan oleh Bupati dan Wakil Bupati Sekadau (editor/Is) |
Pena Khatulistiwa.id (Sekadau) - Sejak dilantik Bupati dan Wakil Bupati Sekadau Aron dan Subandrio dihadapkan dengan penanganan Covid-19 meski demikian dimasa Kepemerintahan mereka masih tetap memprioritaskan pembangunan.
Selain infrastruktur jalan kabupaten. Pembangunan akses pemukiman penduduk juga tak luput dari upaya pembangunan
Menurut data Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Sekadau menerangkan pada tahun 2021 Pemkab telah mengerjakan jalan Rabat Beton di 117 lokasi yang berbeda dengan total panjang 25 km. pembangunan tersebut tersebar di 7 kecamatan.
Pembangunan jembatan
Masih ditahun 2021, diawal Kepemerintahan yang dipimpin yang mengusung program IP3K ini telah membangun jembatan baik Komposit maupun Gantung sebanyak 65 unit dengan total panjang 1,65 km
Lapis tipis aspal pasir (Latasir) sebanyak 5 lokasi dengan total panjang 1,08 km
Kemudian ditahun 2022 pemkab kembali menggenjot upaya pembangunan setelah perlahan Move on dari Covid-19. Pemerintah membangun kembali rabat beton di 184 lokasi dengan total panjang 35,51 km. yang tersebar di 7 kecamatan
Kemudian Pemkab membangun jembatan sebanyak 115 unit dengan total panjang 2,94 km terdiri dari jembatan Kayu, Komposit dan Gantung. dan mengerjakan Drainase di 16 lokasi dengan total panjang 2,09 km.
Disusul pembangunan Latasir 23 lokasi dengan total panjang 6,87 km
Memasuki 2023 pemkab masih konsisten dengan infrastruktur Perkimtan, dengan membangun rabat beton di 119 lokasi dengan total panjang 19,45 km.
Pemerintah juga membangun 101 jembatan dengan total panjang 1,98 km. Drainase 10 dengan total panjang 1,31 km. Latasir 19 dengan total panjang 7,76 km
Semua data diatas telah dikerjakan dan tersebar di 7 kecamatan kabupaten Sekadau.
"Semua data ini adalah hasil pembangunan di 3 tahun terakhir, nah 2024 masih dalam proses," Tandas Gabriel kepala Bidang perumahan Dinas Perkimtan Kabupaten Sekadau. Kamis(25/07/24)
Reporter: Iwan Soleh