Advertisement
Kapolres Sekadau (tengah) saat memberikan keterangan Pers |
PENA KHATULISTIWA.ID (SEKADAU) - Kapolres Sekadau AKBP. I Nyoman Sudama memimpin langsung Konferensi Pers atas temuan selama melaksanakan Operasi Pekat Kapuas 2024. Kegiatan ini berlangsung di gedung Bhayangkara Polres Sekadau Rabu 3 April 2024
Kapolres didampingi Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) dan Kasat Reserse Narkoba dihadapan awak media menjelaskan dari 63 orang hanya 7 orang yang ditersangkakan diataranya yakni kasus perjudian 5 orang, narkoba 1 orang dan prostitusi 1 orang.
Kemudian target operasi sebanyak 5 kasus,dan yang tidak termasuk dalam target operasi yang berhasil dilakukan penindakan sejumlah 47 kasus.
“Adapun kasus yang di lanjutkan ke tahap penyidikan ada 3 kasus,yakni Perjudian, Narkoba dan Prostitusi," Ujar Kapolres
Dari 6 kasus yang berhasil diungkap Polisi berhasil mengamankan 63 pelaku
Kasus miras sebanyak 26 orang petasan kembang api 13 orang premanisme 12 orang
Sajam 3 orang dan prostitusi 2 orang. Barang bukti sudah di amankan, dan para tersangka sudah di lakukan pengamanan di Polres Sekadau.
Kapolres juga menghimbau agar masyarakat bisa mematuhi aturan yang berlaku. kegiatan-kegiatan yang meresahkan mengganggu ketertiban umum, supaya dapat menciptakan situasi dan kondisi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Sekadau
Reporter: Iwan Soleh