Advertisement
Suasana proyek pembangunan Pabrik CPO milik PT.MPL |
PENA KHATULISTIWA (SEKADAU) - Komisi 2 DPRD Sekadau akan melakukan kunjungan kerja ke lokasi pembangunan pabrik PT Makmur Prima Lestari (MPL).
"Komisi dua akan panggil dinas teknis untuk brsama-sama ke lapangan meninjau rencana pembangunan pabrik MPL. Dalam minggu depan akan kita tinjau," ujar Yodi Setiawan, anggota komisi 2 DPRD Sekadau, Minggu (17/3).
Dinas teknis dimaksud yakni DKP3 , Dinas Lingkungan Hidup, DPMPTSP dan Satpol PP.
"Kita mau cek kelengkapan dokumen perijinannya," tutur Yodi.
Ia menegaskan, jika PT MPL belum bisa menunjukan dokumen perijinan lengkap, maka aktivitas di lokasi harus dihentikan segera.
"Kita ingin manajemen PT MPL hadir saat kunjungan lapangan nanti," pinta Yodi.
Ia juga mengingatkan Dinas Perkebunan Provinsi Kalbar untuk saling berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten. Karena, lokasi investasi PT MPL berada di wilayah Kabupaten Sekadau.
"Karena kalau terjadi konflik sosial, pasti pemkab yang disuruh menyelesaikan. Sementara kita tidak tahu cerita dari awal seperti apa, perijinannya sudah sampai dimana," sambung Yodi.
Lebih lanjut ia mengatakan, jika tidak ada keterbukaan informasi, maka masyarakat berhak menolak keberadaan pabrik tersebut.
"Jangan sampai sudah ada masalah baru meminta bantuan pemkab," pungkas Yodi.
Red