Oktober 25, 2023, 12:42 WIB
Last Updated 2023-10-25T05:42:42Z
Parlemen

DPRD Sekadau Gelar Paripurna Jawaban Eksekutif Terhadap 3 Raperda

Advertisement

 

Foto: Penyerahan Dokumen jawaban eksekutif terhadap PU fraksi-fraksi DPRD kabupaten Sekadau oleh Sekda kepada wakil ketua DPRD kabupaten Sekadau Zainal

Penakhatulistiwa.id (Sekadau) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau menggelar Paripurna untuk mendengarkan penyampaian Bupati Sekadau terhadap 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)


Jawaban penjelasan bupati Sekadau tentang pandangan umum (PU) fraksi-fraksi DPRD kabupaten Sekadau atas Raperda tentang


1-Kerja sama antar desa 


2-Perubahan atas peraturan Daerah nomor 5 tahun 2017 pengelolaan barang milik Daerah/ Negara


3-Pencabutan peraturan Daerah kabupaten Sekadau Nomor 9 tahun 2017 tentang tata cara tuntutan penyelesaian kerugian Daerah 

Foto: Sekertaris Daerah (Sekda) Ir H Muhammad Isa saat membacakan Sambutan Bupati Sekadau 


Rapat tersebut dipimpin oleh wakil ketua DPRD kabupaten Sekadau Zainal, didampingi ketua DPRD kabupaten Sekadau Radius Effendi dan Sekertaris Dewan (Sekwan) Nurhadi serta diikuti 22 Anggota DPRD kabupaten Sekadau 


Turut hadir Sekertaris Daerah Ir H Muhammad Isa, serta sejumlah SKPD.

Foto: Sekertaris Dewan Nurhadi saat membacakan surat masuk dari bupati Sekadau 



Reporter: Iwan Soleh