Advertisement
Foto: Penyerahan Dokumen jawaban eksekutif terhadap PU fraksi-fraksi DPRD kabupaten Sekadau oleh Sekda kepada wakil ketua DPRD kabupaten Sekadau Zainal |
Penakhatulistiwa.id (Sekadau) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau menggelar Paripurna untuk mendengarkan penyampaian Bupati Sekadau terhadap 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)
Jawaban penjelasan bupati Sekadau tentang pandangan umum (PU) fraksi-fraksi DPRD kabupaten Sekadau atas Raperda tentang
1-Kerja sama antar desa
2-Perubahan atas peraturan Daerah nomor 5 tahun 2017 pengelolaan barang milik Daerah/ Negara
3-Pencabutan peraturan Daerah kabupaten Sekadau Nomor 9 tahun 2017 tentang tata cara tuntutan penyelesaian kerugian Daerah
Foto: Sekertaris Daerah (Sekda) Ir H Muhammad Isa saat membacakan Sambutan Bupati Sekadau |
Rapat tersebut dipimpin oleh wakil ketua DPRD kabupaten Sekadau Zainal, didampingi ketua DPRD kabupaten Sekadau Radius Effendi dan Sekertaris Dewan (Sekwan) Nurhadi serta diikuti 22 Anggota DPRD kabupaten Sekadau
Turut hadir Sekertaris Daerah Ir H Muhammad Isa, serta sejumlah SKPD.
Foto: Sekertaris Dewan Nurhadi saat membacakan surat masuk dari bupati Sekadau |
Reporter: Iwan Soleh