Advertisement
Foto by Fernando |
Penakhatulistiwa.id(Sanggau) - Pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong beserta infrastruktur pendukungnya yang dibangun secara megah itu hendaknya ditindaklanjuti dengan supaya peningkatan pertumbuhan ekonomi masyarakat semakin baik
Aktivitas ekspor dan impor melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong bisa dihidupkan atau dibuka sebagai langkah kongkrit pemerintah dalam membangun kawasan perbatasan,
Presiden telah meminta agar kegiatan ekspor dan impor dihidupkan agar masyarakat perbatasan bisa bekerja dan menempatkan keberadaan PLBN Entikong secara nasional dan negara juga akan mendapatkan pemasukan dari sektor pajak.
Hal ini disampaikan Eko Darmawansyah, Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Luar Negeri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan SDM Kalimantan Barat saat melakukan beberapa kegiatan di Entikong Diantaranya Mulai dari mengikuti Pertemuan di Kantor Marketing Point yang dihadiri oleh Konsultan Jenderal RI Sarawak, R. Sigit Witjaksono, dan beberapa perwakilan dari Kementerian Perdagangan Pusat Jakarta, Deperindak Kabupaten Sanggau.
Selain itu beberapa pengusaha Malaysia dan Indonesia, Kepala Administrasi PLBN Entikong, Viktorius Dunan, Ketua Pembina APIEPINDO, Nasri Alisan didampingi Sekretarisnya juga turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Eko Darmawansyah melaksanakan kegiatan di Entikong dan di Balai Karangan bertemu dengan beberapa pemilik toko elektronik dan toko sembako, dalam rangka Pengecekan terhadap kepatuhan terhadap kelengkapan baik itu SNI kemudian penggunaan kartu jaminan, cara penggunaan dalam bahasa Indonesia kemudian keterangan produk, setelah itu dilanjutkan ke Kargo Pemeriksaan barang Ekspor. Pada Kamis 30 Maret 2023
Kabid Pengembangan Perdagangan Luar Negeri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan ESDM Kalimantan-Barat melihat secara Langsung Kegiatan Ekspor di Kargo PLBN Entikong, kepada Tim Media setelah melihat secara Langsung kegiatan Ekspor Melalui PLBN Entikong,
Dirinya melihat geliat para pengusaha dan perkembangan ekonomi di perbatasan cukup baik
"Hal ini dapat kita lihat bahwa sudah mulai kelihatan geliatnya dan luar biasa,”ungkapnya.
Lebih lanjut Eko Darmawansyah menjelaskan, segala upaya sesuai regulasi kita penuhi dalam hal ini Tentunya keadilan teman-teman Bea Cukai serta Karantina juga kami sangat-sangat mensupport dalam hal ini Tentunya Produk-Produk pertanian, kemudian barang-barang jadi dan barang-barang konsumsi dapat melintas dengan tertib dengan pelayanan yang maksimal,” jelasnya.
”Kemudian dilengkapi dengan dokumen-dokumen pendukung sehingga tentunya para pelaku usaha dalam hal ini mendapat perlindungan yang positif dari pemerintah Indonesia, dengan perwakilan perwakilan CIQS yang ada di perbatasan,” imbuhnya.
Ia juga mengatakan bahwa dari pemerintah daerah provinsi Kalimantan Barat tentunya akan mensupport hal ini dan terus melakukan upaya dukungan dalam upaya untuk meningkatkan kinerja Eksport khususnya yang melalui PLBN,”sambungnya
Lebih Lanjut untuk e-ska sendiri merupakan suatu dokumen yang dapat memberikan keuntungan bagi para pelaku usaha maupun kepada para pembeli importir , karena perjanjian antar Negara itu memberikan keringanan malah sampai menghapuskan Bea masuk, artinya fungsi dari e-ska tersebut adalah untuk memperkuat posisi tawar dari produk-produk Indonesia,”
“Kami memberikan pelayanan boleh dikatakan hampir 24 jam artinya tidak akan terlambat daripada satu hari pelayanan , walaupun kantor penerbit e-ska hanya ada di Pontianak untuk saat ini. Namun kita melayani untuk di seluruh wilayah Kalimantan Barat bahkan untuk para pelaku usaha Kalimantan Barat yang melakukan kegiatan usaha ekspor di luar Kalbar,” tambahnya.
“Kita juga bisa menerbitkan, apalagi sekarang sudah didukung dengan pelayanan elektronik artinya kami tidak perlu menandatangani, tidak perlu memberikan stempel, cukup hanya memberikan tanda tangan secara elektronik dan stempel secara elektronik silakan mengajukan kita berikan pelayanan yang semaksimal mungkin dan efisien mungkin,” tegasnya.
Masih dalam penjelasan Eko bahwa,”Untuk Kegiatan Impor kita tidak antisipasi terhadap impor bagaimanapun juga suatu kegiatan perdagangan tentunya harus diimbangi antara kegiatan Ekspor dan Impor, nah selama barang-barang tersebut tidak termasuk barang yang dilarang kemudian barang yang tidak diperbolehkan masuk ke wilayah atau pelabuhan di mana pun di Kalimantan Barat. kita akan melakukan pengawasan, kita akan support, artinya peruntukannya harus disesuaikan supaya bisa mendukung kegiatan industri maupun kebutuhan IKM-IKM yang akan melakukan kegiatan produksinya yang kebetulan memerlukan kebutuhan barang-barang Impor kita akan dukung,” ujarnya.
“Namun untuk saat ini untuk kegiatan Impor melalui PLBN di manapun juga yang ada di Kalimantan Barat masih belum bisa dilaksanakan mudah-mudahan kita berharap di dalam waktu dekat ini dengan dukungan berbagai pihak kegiatan Impor ini akan bisa kita realisasikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Reporter: Fernando M.
Editor: Iwan Soleh