Advertisement
Foto Yodi dan surat tagihan PLN pada kWh taman Lawangkuari |
Penakhatulistiwa.id (Sekadau) - Anggota Komisi II DPRD kabupaten Sekadau Yodi Setiawan meminta pemerintah daerah (Pemda) kabupaten Sekadau menarik kembali tanah yang dipinjamkan kepada PLN yang berada di Suak Payung.
Hal itu dilatarbelakangi kejadian pemutusan jaringan listrik di Taman Lawangkuari oleh pihak PLN.
"Pemda tarik saja tanah yang dipinjamkan kepada PLN di Suak Payung. Pindahkan saja alat-alat yang masih ada disana," Ucap Yodi dengan nada kesal.
Yodi menganggap PLN tidak menghargainya pemerintah daerah. Sehingga memutuskan listrik secara sepihak di taman Lawangkuari hanya gara-gara menunggak.
Seperti yang kita ketahui, kata Yodi PLN tentu tau mekanisme pembayaran harus melewati proses administrasi, hal itukan sudah sesuai dengan aturan. Bukan seperti masyarakat beli token listrik, begitu habis tinggal lari ke toko," Kata Yodi
"Kalau seperti inikan sudah keterlaluan," Sambungnya
Yodi juga berandai-andai jika sekelas Pemda saja PLN dengan arogan seperti ini, bagaimana dengan masyarakat? Tanya Yodi
"Bahkan beberapa waktu lalu PLN pernah mau memutuskan jaringan ke komplek pemda gara-gara telat pembayaran karena APBD belum rampung," tutupnya
(Tim)