Advertisement
Foto bersama Ahir kegiatan Coffe Morning bersama DSN Group |
Penakhatulistiwa.id (Sekadau) - PT- Agro Andalan menggelar Coffe Morning dan Sosialisasi Kamtibmas bersama Polsek, Koramil, Koperasi dan Stakeholder DSN Group tahun 2023.
Bertempat di gedung pertemuan Desa Setawar, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau. Selasa(7/3/23)
Hadir pada acara tersebut pengurus koperasi Tunas Mandiri Desa Setawar, Management Agro Andalan, perwakilan Danramil Sekadau Hulu, perwakilan Polsek Sekadau Hulu, Camat Sekadau Hulu, ketua Satria Borneo Raya (Saber) 4 Kepala Desa Sui Sambang, Setawar, Tp Perodah, Mondi dan sejumlah tokoh masyarakat
Sosialisasi tersebut dalam rangka membahas persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta penindakan terhadap pelaku pencurian Tandan Buah Segar (TBS) diwilayah perkebunan PT Agro Andalan
Ketua Koperasi Tunas Mandiri dalam sambutanya meminta agar hukum adat diutamakan sebelum dirujuk ke Hukum Undang-undang
serta penindakan terhadap pelaku pencurian TBS ini diurus secara kekeluargaan jika tidak digubris barulah penindakan tegas oleh Kepolisian setempat
"Kita sadar bahwa beberapa Desa yang didalamnya masih ada perkebunan perusahaan memiliki banyak kearifan lokal dalam adat istiadat, ada Dayak dan Melayu maka dari itu kita juga harus gunakan Adat Istiadat tersebut," Paparnya sekaligus membuka acara
Perwakilan management DSN Group Win Geger, Manager CSR DSN Group menyebut acara tersebut sangat mewakili masyarakat dimana masyarakat selalu mengutamakan Musyawarah dan Mufakat. Selain itu acara ini juga merupakan langkah referentif untuk mengatasi permasalah yang ada terutama membahas soal penindakan pelaku Pencurian TBS
"Saya selaku putra daerah sangat setuju dengan kegiatan ini, dimana masyarakat kita selalu mengutamakan Musyawarah dan Mufakat, semoga ini menjadi titik solusi untuk menindak para pelaku Pencurian TBS," Ujarnya
Acara ini, kata dia, tidaklah semata membahas Kamtibmas pencurian TBS namun ini juga mencakup semua sistim penindakan pelaku kriminal lainya.
Acara tersebut berlangsung cukup alot serta menemukan kesepakatan serta membentuk tim kusus untuk menangani kejahatan Pencurian TBS. Adapun tim tersebut mencakup Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Dusun, ketua RT yang wilayahnya terdapat kebun milik PT Agro Andalan.
Pihak Agro Andalan berkomitmen bekerja sama dengan masyarakat untuk menangani kasus Pencurian TBS. Sebab maraknya kasus kehilangan TBS, kendati demikian pihak perusahaan memilih langkah referentif untuk mengatasi permasalahan ini, Perusahaan tidak egois semerta menempuh jalur hukum namun memilih bermufakat bersama masyarakat adat setempat.
(Iwan)