Advertisement
Yodi Setiawan Anggota DPRD Kabupaten Sekadau |
PENAKHATULISTIWA.ID (SEKADAU) - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sekadau Telah Mengalokasikan Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Sebesar 18 Milyar Rupiah Untuk Menangani Kerusakan Ruas Jalan di Belitang.
Adapun jalan yang direncanakan akan ditangani yakni SP 5 Tapang Pulau, Melanjan, Beruduk dan SP 2 Desa Maboh semuanya berada di wilayah di tiga kecamatan Belitang
Sementara itu Anggota Komisi II DPRD Sekadau Yodi Setiawan meminta agar proses Tender segera dilakukan agar penanganan jalan tersebut segera terlaksana
"Semakin cepat dilaksanakan lelang maka proses pengerjaan juga akan segera terlaksana," Kata Yodi
Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Heri Handoko Susilo saat dikonfirmasi media ini dirinya menjelaskan bahwa pada Januari lalu sebetulnya sudah lengkap dan akan segera dilaksanakan proses lelang, namun karena ada perubahan sistem dari pusat ahirnya kita lakukan perbaikan
"Bahkan kita sampai konsultasi ke teman-teman yang ahli di provinsi dan semoga dalam waktu dekat sudah bisa kita lakukan tender," Ujar Handoko
Menurut Handoko sapaan akrabnya ini, sejauh ini proses perencanaan tender tersebut tidak ada permasalahan yang signifikan sehingga pihaknya akan segera melakukan proses lelang untuk pengerjaan jalan melalui DAK tersebut
"Seperti yang saya katakan tadi semoga dalam waktu dekat kita bisa lakukan proses lelang tersebut," Tutup Handoko
(Iwan)