PENA KHATULISTIWA
Februari 14, 2023, 19:15 WIB
Last Updated 2023-02-14T12:15:23Z

Lantik 58 Kades, Ini Pesan Bupati Rokan Hulu

Advertisement

 


Penakhatulistiwa.id (Rokan Hulu) - Bupati Rokan Hulu (Rohul) H. Sukiman resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 58 Kepala Desa masa Jabatan 2023-2029, Hasil Pilkades serentak tahun 2022 lalu, di Convention Hall Islamic Center Rohul, Senin (13/2/2023).


Pelantikan 58 Kepala Desa (Kades) ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Rohul Nomor : Kpts.100.3.3.2/DPMPD-PEMDES/129 sampai dengan 187/2023 tentang Pengesahan Pemberhentian Kades dan Pengesahan Pemberhentian Penjabat Kades serta Pengesahan Pengangkatan Kades di Kabupaten Rohul masa jabatan 2023-2029.


Prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan kepada 58 Kepala Desa diawali dengan pembacaan naskah pelantikan oleh Bupati Rohul H. Sukiman serta Penyematan tanda pangkat dan jabatan serta memberikan ucapan selamat.


Turut disaksikan dan dihadiri Wakil Bupati Rohul H. Indra Gunawan, Wakil Ketua DPRD Rohul Andrizal, Dandim 0313/KPR Letkol Arh Muliyadi S.I.P, Kapolres Rokan Hulu AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH, Kakan Kemenag Rohul H. Zulkifli Syarif M.Pdi 


Kajari Rohul Fajar Haryowimbuko, SH, MH, Ketua TP PKK Rohul Hj. Peni Herawati Sukiman, Ketua GOW Rohul Sri Yulita, Kalapas, Sekda Rohul M. Zaki, SSTP M.Si, Kepala OPD, Camat Se Rohul.


Usai melantik 58 Kades, Bupati Rohul H. Sukiman mengucapkan selamat kepada Kepala Desa yang telah dilantik. Ia berpesan kepada Kades untuk mendukung program Pemerintah terutama dalam penanggulangan kemiskinan dan penurunan angka Stunting.


"Saya mengucapkan selamat hari ini telah dilantik menjadi Kepala Desa. Bagi yang dua kali menjabat, apalagi yang baru, mempunyai tanggungjawab yang besar dalam membangun desa dan mensejahterakan masyarakat," harapnya


Sesuai dengan Sumpah yang telah diucapkan, Bupati Sukiman berharap kepada Kepala Desa untuk setia, jujur dan bertanggungjawab, berprilaku dan ucapan menjadi contoh Ditengah masyarakat.


"Setalah dilantik, kepala desa harus mematuhi pedoman dan peraturan yang berlaku agar tidak ada penyimpangan dan pelanggaran hukum. Membangun desa dengan konsep kebersamaan merangkul semua pihak dan elemen masyarakat termasuk kompetitor saat Pilkades. Serta tak kalah penting dukungan dari PKK Desa dalam mendukung Program Kepala Desa," 


"Ada aturan yang harus dipatuhi menjadi pemimpin yang baik, saya berharap wujudkan Kepala Desa yang baik berintegritas dan bermarwah. Mengedepankan kepentingan masyarakat dari pada kepentingan pribadi,"


"Jika ada bantuan prioritaskan masyarakat yang membutuhkan dan jangan mendahului kelompok dan keluarga. Karena saat ini Pemkab Rohul juga sudah menyiapkan Data kemiskinan sesuai dengan berbasis pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang telah bekerjasama dengan Pemkab Sumedang," harapnya.  


 (Muryono)