Advertisement
Kades Tapang Pulau saat menerima Reword yang diserahkan oleh Bupati Sekadau |
PENAKHATULISTIWA.ID (SEKADAU) - Desa Tapang Pulau Kecamatan Belitang Hilir Kabupaten Sekadau Menjadi Salah Satu Dari 28 Desa Yang Mendapatkan Reword Atas Pencapaian Desa Mandiri, Reword Tersebut Diserahkan Secara Langsung Oleh Bupati Sekadau, Kamis(23/02/23)
Menurut Elpedeus, Kepala Desa Tapang Pulau mengatakan bahwa sejak 2019 Desa Tapang Pulau sudah masuk dalam kategori Desa Mandiri dengan sejumlah pendapatan Desa yang bersumber dari hasil pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES)
"Atas nama Pemerintah Desa Tapang Pulau saya mengucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah atas segala dukungan oleh dalam hal ini bapak Bupati, dan terimakasih kepada pemerintah provinsi Kalimantan barat atas Reword ini," Ungkap Elpedeus
Menurut Elpedeus Pemanfaatan BUMDES untuk membantu perkembangan Desa namun bukan berarti dirinya harus puas dalam capaian tersebut
"Tentu kami atas nama Pemerintah Desa tidak boleh terlena atas capaian ini masih banyak hal yang harus dilakukan demi pelayanan yang baik terhadap Masyarakat," Tutupnya
(Iwan)