Advertisement
Yodi Setiawan DPRD Sekadau |
PENAKHATULISTIWA.ID (SEKADAU) - Anggota DPRD Sekadau, Yodi Setiawan meminta polemik sengketa wilayah antara Kabupaten Sekadau dengan Kabupaten Sintang di wilayah Sunsong secepatnya diselesaikan.
"Kita harapkan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten mempercepat penyelesaian polemik ini," kata Yodi, Selasa (17/1).
Ia turut mempertanyakan legalitas desa Bungkong Baru yang diklaim berada di wilayah Kabupaten Sintang.
"Kita ketahui disana ada desa Bungkong Baru yang sebagian masyarakatnya warga Kabupaten Sekadau. Kita juga pertanyakan legalitas desa itu. Ada atau tidak nomor registrasi desa dan lain-lain," timpal Yodi.
Penduduk Bungkong Baru, tambah Yodi, warganya pun ada yang berstatus sebagai warga Kabupaten Sekadau sebagian, dan ada juga warga Kabupaten Sintang.
"Kalau legalitasnya tidak jelas ya perlu ditangani juga. Jangan sampai polemik ini berlarut-larut," pungkas Yodi.*
Red