Advertisement
PENAKHATULISTIWA.ID (OKU) - Giat ini di hadiri langsung Pejabat Bupati OKU H. Teddy Meilwasyah, Ketua DPRD OKU, Dandim 0403 OKU, Kapolres OKU, Kajari OKU, Ketua Pengadilan Negeri OKU, Para asisten dan Staf ahli Bupati OKU, Camat, Ketua TP PKK OKU, Ketua DPW OKU, Kepala Desa terpilih dan tamu undangan, bertempat di Gedung Kesenian Baturaja Kabupaten Ogan komering Ulu Provinsi Sumatera Selatan ( 16 - 12 - 2022 ).
H. Teddy Meilwasyah Pejabat Bupati OKU menjelaskan, ada 2 poin penting yang harus dilaksanakan berkaitan tentang penyelenggaraan pembangunan di Desa masing-masing, diantaranya :
1. Rekonsiliasi di Desa yaitu : menyatukan persepsi serta komitmen di masyarakat.
2. Desa harus melaksanakan pengelolaan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( RAPBDES) dengan baik dan transparan.
" Bina hubungan baik dan harmonis dengan Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) untuk menjalin kemitraan, serta hindari pemberhentian perangkat Desa yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku saat ini " tambah Nya.....
" Saudarah dan saudari ku sekalian, kita selaku pemangku jabatan di Kabupaten Ogan komering Ulu, yang mendapat mandat dari masyarakat untuk memimpin Desa selama 6 tahun kedepan ( tahun 2022 S/ D tahun 2028 ), mari kita bekerja secara profesional, bedakan yang mana hak dan kewajiban serta tetapkanlah visi misi saudarah saudari saat kampanye agar dapat di sinergikan dengan program Pemerintah Kabupaten Ogan komering Ulu ( OKU) yaitu : Masyarakat Ogan Komering Ulu ( OKU) Sejahtera, Religius dan Berkarakter " .. . Ucap Teddy.
Pejabat Bupati OKU H. Teddy Meilwasyah berpesan, dalam penggunaan alokasi Dana Desa tahun berjalan tolong di maksimalkan, pendapat pajak dan PAD Desa harus sesuai dengan peraturan yang berlaku agar dapat di pergunakan untuk pembangunan serta pemberdayaan dan pembinaan kemasyarakatan Desa, dan selalu berkonsultasi sama Camat dan Dinas terkait apabila ada permasalahan di Desa ataupun hal - hal lain yang memerlukan petunjuk lebih lanjut.
Melalui berita ini, Pejabat Bupati OKU H. Teddy Meilwasyah mengajak para istri dan suami Kepala Desa terpilih, berilah dukungan dan ikut berperan aktif demi membantu kelancaran tugas - tugas Kepala Desa khususnya PKK Desa serta Pemberdayaan perempuan.
Marilah kita bekerja sesuai foksii kita dan jangan terhanyut di euforia kemenangan akan tetapi segera melaksanakan tugas sesuai dengan RPJMDES guna memuat Visi - misi, tujuan, strategi kebijakan yang di laksanakan secara partisipatif melibatkan Lembaga Kemasyarakatan yang disusun secara sistematis, terarah terpadu serta menyeluruh dan harus tanggap terhadap perubahan.
Dalam menghadapi jalankan tugas harus menerapkan 3 T :
1. Tertib Administrasi.
2. Tertib Anggaran.
3. Tertib bekerja.
Agar roda Pemerintahan di Desa dapat berjalan dengan baik dan benar di lingkungan Kabupaten Ogan komering Ulu Provinsi Sumatera Selatan.
Edison