Advertisement
Penakhatulistiwa.id(Muara Enim) mendapat informasi dari masyarakat terkait tentang pengerjaan Siring Desa Sugih Waras Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim, yang menggunakan anggaran APBD Muara Enim tahun 2022 tampa papan proyek/Siluman.(23/11/22)
Awak media langsung turun ke lokasi pengerjaan Siring Desa dan berbincang dengan para pekerja.
"Kami disini cuma pekerja, apa yang diperintahkan oleh pemborong itu yang kami kerjakan ,"Ucap nya pada awak media.
"Masalah papan proyek dari awal pengerjaan sudah saya tanya tetapi sampai saat ini belum ada kiriman dari pemborong," tambah Nya.
Guna menerbitkan berita dimedia massa yang akurat, benar tegas dan berimbang, Awak media langsung konfirmasi sama Pengawas Proyek berinisial 'A' melalui Via telpon, namun sampai saat ini belum ada jawaban.
Proyek Siluman pengerjaan Siring Desa Sugih Waras Kecamatan Rambang Diduga mengunakan anggaran APBD Muara Enim tahun 2022 dengan pagu anggaran lebih kurang Rp 199.000.000, 00 ( Seratus sembilan puluh sembilan juta rupiah) dengan masa pengerjaan : 90 hari kerja, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan.
Perbuatan Oknum pemborong proyek siluman Siring Desa Sugih waras sudah pasti sangat merugikan Pemerintah Kabupaten Muara Enim karena tampak kasat mata pengerjaanya tidak sesuai dengan RAB, adukkan semennya mudah serta besi untuk lantai Siring besi ukuran 8 dan lebar tampak atas serta tampak bawah dinding Siring tidak sama alias mengerucut.
Akibat ulah dari pemborong siluman ini Diduga Pemerintah Kabupaten Muara Enim rugi berkisar puluhan juta rupiah.
Melalui berita ini masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Dinas terkait ( Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) untuk sesegera mungkin memanggil PPK dan Pemborong Siluman, beri sangsi tegas dan cabut izin operasional CV. nya, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi di Kabupaten kita (Muara Enim) Provinsi Sumatera Selatan.
Reporter : Ekbani Ariadi.
Editor : EDISON.