Advertisement
Penakhatulistiwa.id(Sanggau)- Kali ini Pos Koki SSK 4 Balaikarangan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha, Kembali menerima penyerahan secara sukarela 1 (satu) pucuk senjata api rakitan jenis Lantak dari Warga Dusun Timaga Rt 02 Desa Thang Raya Kecamatan Beduai Kabupaten Sanggau.
Hal ini disampaikan Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/Gty Letnan Kolonel Inf Hudallah, S.H. dalam keterangan tertulisnya di Markas Komando Taktis (Makotis) Gabma Entikong, Kecamatan Entikong,Kabupaten Sanggau,KalimantanBarat. Sabtu, 29 Oktober 2022.
Dansatgas mengatakan," penyerahan senpi rakitan jenis Lantak dari warga perbatasan ini secara sukarela tanpa ada unsur paksaan ataupun lainnya, bahwa hal ini sebagai bukti kedekatan anggota Satgas Pamtas dengan masyarakat yang merupakan hasil dari kegiatan pembinaan teritorial (binter) Anjangsana yang setiap hari gencar dilakukan anggota Satgas Pamtas Yonif 645/ Gardatama Yudha. Ujar Dansatgas."
Diungkapkan Dansatgas," Penyerahan senpi ini bermula ketika anggota Pos Koki Balai Karangan Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Bamin Serka Jainal Abidin dan Praka Munasir melaksanakan anjangsana serta silaturahmi ke rumah Bpk RN di Dusun Timaga Rt 02 Desa Thang Raya Kecamatan, Beduai Kabupaten Sanggau, pada anjangsana tersebut Bamin Serka Jainal Abidin menanyakan situasi saat ini dan adat istiadat di wilayah desa binaan tersebut. Ketika sedang berbincang-bincang salah satu anggota Pos Koki Balai Karangan Serka Jainal Abidin Menyinggung tentang senpi rakitan dan sekaligus menanyakan apakah masih ada warga binaannya tersebut yang memiliki/menggunakan senjata api rakitan dan sekaligus memberikan penjelasan aturan hukum tentang bahayanya memiliki/mengunakan, tanpa surat resmi atau izin senjata api rakitan tersebut. Ungkap Dansatgas."
Setelah diberi penjelasan oleh Bamin Serka Jainal Abidin tentang bahayanya memiliki/menggunakan senjata api rakitan, Bapak RN mengakuinya bahwa ia masih mempunyai senjata api rakitan jenis Lantak yang dahulunya selalu digunakan untuk berburu, akan tetapi untuk saat ini sudah tidak lagi digunakan, dan akhirnya Bapak RN dengan kesadaran dan ikhlas tanpa ada paksaan dari pihak manapun menyerahkan senjata api rakitan jenis lantak tersebut kepada anggota pos koki balaikarangan Satgas Pamtas Yonif 645/Gty. Imbuhnya."
“Saya bangga masyarakat sudah mulai sadar dan memahami tentang larangan penggunaan senjata api rakitan yang tidak dilengkapi dengan surat resmi atau izin serta resiko dalam penggunaan senjata api rakitan,” ucap Dansatgas
Di tempat terpisah, Dan SSK 4 Lettu Inf Haris Verbian menerangkan bahwa penyerahan senpi rakitan jenis lantak ini murni dari niat warga, tidak ada paksaan dari Satgas."
“Ini yang membuat kami bangga, warga perbatasan makin menyadari bahwa menyimpan barang ilegal merupakan perbuatan melanggar hukum dan Ini juga menjadi bukti bahwa kehadiran Satgas Pamtas sudah diterima dengan baik oleh masyarakat Desa Thang Raya,” tandas Dan SSK 4. (Pen Satgas Pamtas Yonif 645/GTY).
Reporter: Fernando M.