Advertisement
Penakhatulistiwa.id (Sekadau) - Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) kabupaten Sekadau menggelar sosialisasi produk hukum dan produk hukum non peraturan Bawaslu pada pemilu 2024. Senin(10/10/22)
Berlangsung di salah satu hotel di Sekadau acara tersebut diikuti sejumlah Media. Dalam laporanya ketua panitia sosialiasi tersebut menyebut sosialisasi ini bertujuan untuk mengurangi tingkat pelanggaran pada pemilu 2024, untuk itu kata dia kami mengundang media semua agar dapat menyampaikan kepada masyarakat
Mengawali arahanya Nur Soleh ketua Bawaslu menyebut pada dasarnya peraturan tentang pemilu di tahun 2019 dan 2024 tidak ada bedanya, dan demikian juga dengan peraturan Bawaslu 2019 dan 2024 juga tidak berubah
"Dan tentunya pada hari ini Bawaslu juga sedang melaksanakan tugas pengawasan Persiapan terkait dengan Verifikasi Faktual yang sudah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU),"
"Maka dari itu kami berharap agar para Awak Media dapat memberikan informasi lebih luas kepada masyarakat dan dapat mencegah pelanggaran dalam proses tahapan pemilu dan tentunya dapat mensukseskan pemilu di tahun 2024 mendatang," harapnya.