Advertisement
Foto:Momen pengmbilan sumpah dan janji jabatan oleh ketua DPRD Sekadau. Dok/iwan soleh |
Penakhatulistiwa.id (Sekadau) - DPRD Kabupaten Sekadau menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka peresmian dan pengambilan sumpah janji jabatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD kabupaten Sekadau fraksi Nasdem. Bertempat dilantai 2 gedung DPRD Sekadau. Senin(15/8/22)
Pelantikan Oci Hendrata untuk menggantikan Almarhum Teguh Arif Hardianto. Pelantikan tersebut juga merupakan tindaklanjut atas keputusan Gubernur Kalimantan Barat terkait peresmian berhentinya Alm Teguh Arif Hardianto,
Teguh Arif Hardianto merupakan Anggota DPRD Kabupaten Sekadau aktif priode 2019-2024 yang meninggal dunia ditengah menjabat sebagai Anggota DPRD,
Paripurna istimewa itu dipimpin langsung oleh ketua DPRD Radius Efendi didampingi Wakil DPRD Zainal dan Sekertaris DPRD Nurhadi S.Ip dihadiri Bupati Sekadau dan Wakil Bupati Sekadau, Aron S.H dan Subandrio S.H, M.H,. Forkopimda serta sejumlah kepala SKPD dilingkungan Pemkab Sekadau
Dalam penyampaianya usai melantik Oci Hendrata sebagai PAW Alm Teguh Arif Harianto, Ketua DPRD mengucapkan selamat serta berharap PAW yang baru dilantik dapat membaur dan bekerja sepenuh hati. Radius juga berharap dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat agar mengutamakan kepentikan Masyarakat
"Kami mengharapkan agar Anggota DPR yang baru saja dilantik dapat menyesuaikan diri dan membaur, serta selalu mengutamakan kepentingan masyarakat," Ujarnya
Tim