PENA KHATULISTIWA
Juli 17, 2022, 00:30 WIB
Last Updated 2022-07-16T17:30:51Z

Rapat Usulan Pemindahan Lokasi Pemeriksaan Ekspor Impor Barang, Usulan Penyediaan Tempat Lost And Found Barang dan Evaluasi Sterilisasi PLBN Entikong

Advertisement

 


Penakhatulistiwa.id(Entikong) - Pasi Ops Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gty Hadiri Rapat Koordinasi Tentang Penertiban Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yaitu tentang Pembahasan Usulan Pemindahan Lokasi Pemeriksaan Ekspor Impor Barang, Usulan Penyediaan Tempat Lost And Found Barang dan Evaluasi Sterilisasi PLBN Entikong di. Jl. Lintas Malindo, Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.


Dansatgas Pamtas Yonif 645/Gty Letkol Inf Hudallah, S.H. dalam keterangannya mengatakan," kegiatan Rapat Koordinasi Tentang Penertiban Pos Lintas Batas Negara (PLBN) tersebut dihadiri oleh Pasi Ops Satgas Kami Letda Inf I Komang Ananta Wiranata, S.Tr.(Han), yang bertempat di PLBN Entikong Jl. Lintas Malindo, Entikong, Kec. Entikong, Kab. Sanggau, Kalimantan Barat, Ujar Dansatgas" pada Jumat 15 Juli 2022.


Dansatgas menambahkan, dengan adanya rapat koordinasi dan diskusi antar lembaga atau instansi (Pilar Entikong) seperti ini, diharapkan segala permasalahan yang ada di daerah perbatasan, khususnya permasalahan yang sudah terjadi dan pernah terjadi, usulan pemindahan lokasi pemeriksaan bongkar muat ekspor impor ke gedung Cargo, usulan penyediaan tempat barang lost and found, evaluasi sterilisasi PLBN Entikong dapat segera terealisasikan,terang Dansatgas."


"Kami (Satgas) TNI akan selalu mendukung apa yang menjadi kebijakan dan apa yang direncanakan oleh Lembaga atau Instansi-Instansi diwilayah perbatasan (Pilar Entikong) hal yang positif, asalkan semuanya demi kebaikan bersama dan khususnya masyarakat perbatasan Entikong” ucap Dansatgas. 


Pasi Ops Satgas juga tidak kalah penting menyampaikan bahwa hasil Rapat tersebut, adapun dari kesepakatan yang diperoleh adalah pemindahan lokasi pemeriksaan bongkar muat ekspor impor ke gedung Cargo, disediakannya ruangan untuk barang lost and found, dan diadakannya bulan penertiban per tanggal 25 Juli 2022 namun akan disosialisasikan kepada masyarakat terlebih dahulu pada tanggal 18 - 22 Juli 2022, Ungkap Dansatgas."


Kemudian dari pada itu juga hadir dalam acara Rapat Koordinasi tentang Penertiban Pos Lintas Batas Negara (PLBN) diantaranya adalah Plt. Kasubbid Fasilitasi dan Pelayanan PLBN Entikong, Pasi Ops Satgas Pamtas 645/GTY, PBC Ahli Pertama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Entikong, Kasubsi Lalin Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, Koordinator Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Entikong, Pengawas Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Entikong, Korsub Kantor Karantina Kesehatan Pelabuhan Kelas IV Entikong, Korwil Pos BIN Da di Entikong, Kapolsubsektor Entikong, Staf PSDKP Entikong dan JFU PLBN Entikong. (Pen Satgas Pamtas Yonif 645/Gty)



Reporter:Fernando M.